Pelita Indonesia : Kabupaten/Kota Butuh Perda Lampu Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pertemuan dengar pendapat Pihak PLN Area Pematang Siantar dan DPP Pelita Indoensia di aula kantor setempat kota Pematang Siantar, Jum’at (09/8/2019) merumuskan wacana terbitnya peraturan daerah (Perda) di Kabupaten/kota didaerah.

Terbitnya Perda didaerah itu akan mempermudah bagi dua lembaga itu dalam berbagai hak dan tanggung jawab dalam melayani kebutuhan listrik kepada masyarakat pengguna jasa.

Ketua Umum DPP Pelita Indonesia Effendi Tanjung Menegaskan kepada pemerintah untuk dapat segera membentuk peraturan daerah (Perda). Dimana, Perda itu nanti untuk mempermudah dalam penerapan aturan main setelah adanya aturan baku melalui dasar hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

AUDIENSI : DPP Pelita Indonesia menggelar Audiensi dengan Meneger PLN Area Pematang Siantar diaula PLN setempat jum’at 09/8/2019 (zulnas)

Sejauh ini, kata Et, aturan yang mengatur tentang Penerangan Lampu Jalan masih belum diatur secara jelas oleh pemerintah didaerah. Sehingga, aturan baku yang mengatur tentang tata cara pemasangan lampu penerang jalan belum dapat berjalan dengan sesuai harapan rakyat.

Baca Juga :  Gagal Mengelabui Polisi, Iwan Ditangkap Nyimpan Sabu Diselipan Topi

Et mencermati, lampu jalan yang dipasang pada jalan propinsi dan jalan protokol kabupaten/kota itu datanya masih kabur, bahkan, hingga kini belum ada data real berapa sebenarnya titik lampu yang dipasang dan dibayar. Ajaibnya, pemerintah malah masih membayar setiap bulannya tagihan lampu jalan berdasarkan asumsi atau plet bukan berdasarkan kontrak kerja.

Meski dalam konteks data simpang siur itu, DPP Pelita Indonesia tidak mempersoalkannya, hanya saja, harapan kedepan, tata kelola dan perbaikan lampu jalan ini dapat kembali diremajakan.

“Dengan adanya Perda itu diharapkan dapat mengatur tata kelola penerangan lampu jalan, sehingga, PPJ yang dibayar rakyat setiap bulannya dapat dinikmati rakyat”, Tegas Et.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Pj Bupati Batubara Kunjungi Bangunan Istana Lima Laras

Dalam tata kelola itu, lanjut Et, pemeritah di daerah dan pihak PLN dapat bersinergi, dimana, pada bagian- bagian tertentu masing-masing instansi dapat menanggungjawapi. Baik ketersedian jaringan instalasi maupun meterisasi mengikuti standarisasi SOP PLN.

Baca Juga : Perjuangkan Listrik Nasional, Pelita Indonesia Siapkan Jaringan

Baca Juga : Soal PPJ dan PJU, PLN dan Pemda Bak Ibarat ‘Lebah dan Bunga’

Menanggapi hal itu, Manager PT. PLN Area Pematang Siantar Joy Mart Soaduon Sihaloho mengafresiasi langkah itu untuk kepentingan pelayanan prima kepada masyarakat. Apalagi kata dia, dengan adanya Perda itu, dapat membantu tunggakan- tunggakan listrik dan pasangan liar yang ada dirumah penduduk dan masyarakat pengguna jasa.

“Sejauh ini, PLN masih merasa kesulitan dalam memungut tagihan rekening kepada masyarakat. Dengan adanya Perda itu, PLN merasa terbantu dalam mengeksekusi tunggakan karena bisa dibantu oleh pihak Satpol PP sebagai penegak Perda”, Tegas Haloho. ****Zn

****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB