Melalui Program BSPS, 388 Rumah Warga Miskin Batubara Dibedah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sebanyak 388 rumah warga miskin di Kabupaten Batubara dibedah oleh Pemerintah pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pada senin (9/9/2019) ini, Bupati kabupaten Batubara Zahir melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), memberikan buku tabungan Bank Sumut kepada 388 orang penerima BSPS yang masih tinggal di rumah tidak layak huni untuk di bedah rumahnya.

BSPS, diterangkan Sekretaris Perkim Batubara, Norma Deli Siregar merupakan program dari Kementrian PUPR, yang kemudian di tindak lanjuti masing-masing satuan kerja di wilayah kerjanya.

Norma Deli Siregar

Selain persoalan RTLH, kata Norma, permasalahan lain di bidang perumahan yaitu backlog, saat ini tengah mendorong upaya penyelesaian dengan konsep RP3KP yang sementara masih berproses pada pendataan di APBD Perubahan 2019 ini.

Hal tersebut, dimaksudkan agar kedepan kawasan pemukiman di Batubara dapat terintegrasi langsung dengan pembangunan infrastruktur, diantaranya mencegah timbulnya pemukiman liar yang menjadi salah satu penyebab terciptanya kawasan kumuh.

Norma berpendapat, pembangunan perumahan dan permukiman harus dilakukan dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di kabupaten Batubara, sehingga selain memenuhi hak dasar rakyat juga turut meningkatkan taraf hidup masyarakat Batubara.

Ia pun berharap, selain RTLH, agar backlog juga dapat berkurang di Batubara melalui program BSPS pembangunan baru, perumahan komunitas, rumah khusus, dan lainnya.

Baca Juga :  Wabup Oky Iqbal Frima Dukung TBUPP

Lebih lanjut Norma menjelaskan program BSPS yang dilaksanakan di tahun ini merupakan salah satu solusi Bupati untuk mendorong masyarakat miskin agar dapat membangun serta meningkatkan kualitas rumahnya secara berkelompok sehingga lebih layak huni lagi.

Foto : Dinas Perkim bersama Bank Sumut saat membuka dan menyerahkan Rekening Rehab RTLH Untuk Masyarakat miskin di Batubara.

“Dari jumlah RTLH di Kabupaten Batubara ada 6000-an lebih, sesuai visi dan misi Bupati harus dikurangi secara signifikan” ujar Norma Deli Siregar seperti dikutip dari keterangan resminya, senin (9/9/2019)

Didalam buku tabungan yang diserahkan tersebut, lanjutnya, masing-masing penerima Program BSPS di kabupaten Batubara mendapatkan dana sebesar Rp.15.000.000 dari APBD Batubara, Rp30.000.000 dari APBD provinsi dan Rp17.500.000 dari SNVT Kementrian PUPR.

Foto : Dinas Perkim bersama Bank Sumut saat membuka dan menyerahkan Rekening Rehab RTLH Untuk Masyarakat miskin di Batubara.

Lebih lanjut ditegaskanya, “kalau kita hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup untuk menutupi RTLH kabupaten Batubara saat ini”

Untuk itulah alasanya pihaknya akan terus salaing bersinerji dengan Provinsi dan SNVT Kementrian PUPR bersama dengan program perumahan di daerah ditargetkan dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pasca Diresmikan Jokowi Jalan Tol Inkis, Tiga Jalan Desa di Batubara Hancur dan Rusak
Foto : Dinas Perkim bersama Bank Sumut saat membuka dan menyerahkan Rekening Rehab RTLH Untuk Masyarakat miskin di Batubara.

“Untuk tahun 2019 ini saja, ada Sebanyak 223 RTLH yang kita tangani dari APBD Batubara, sedangkan APBD Provinsi sebanyak 60 RTLH dan SNVT Kementrian PUPR sebanyak 105 RTLH” tambahnya.

Sementara untuk Besaran jumlah total secara keseluruhan yang diserahkan melalui APBD Batubara sebesar Rp3.3 miliar untuk 223 RTLH.

Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi sebesar Rp1.8 miliar yang diberikan kepada 60 RTLH.

Selanjutnya bantuan dari dana SNVT Kementrian PUPR sebesar Rp1.837.500.000 diberikan kepada 105 penerima manfaat.

Hal ini merupakan bukti nyata Pemerintah Batubara, provinsi dan pusat benar-benar hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidup para penerima bantuan ini, terutama kepada MBR yang memiliki rumah tak layak huni di Batubara dapat memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujarnya

Sekretaris Dinas PUPR Norma Deli Siregar

Saat ditanyakan tanggapan Norma terkait wacana  Bupati dalam melakukan pengabungan antara OPD Perkim dengan PUPR di tahun 2020 mendatang, Norma tak habis pikir mau menaggapinya.

“Yang kami tahu di Perkim kami hanya berusaha untuk menuntaskan 6000 an RTLH bersama 7000 an baclog (data sementara) selesai secara bersamaan dalam kurun 5 tahun mendatang. Karna prinsip kami untuk kerja, kerja dan kerja secara terukur sesuai dengan amanat perundang-undangan. Soal peramping OPD, itu soal urusan di atas lah, yang kami tau hanya bekerja yang terbaik,” ****Adv

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru