MAPEL Batubara Desak Hentikan Aktivitas Galian C di Desa Benteng Jaya

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Aktivitas pengerukan tanah atau galian C yang disebut-sebut ilegal di Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, menuai sorotan keras dari Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kabupaten Batubara.

Ketua MAPEL Batubara, Ramadhan Zuhri, SH, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025), menegaskan agar aktivitas galian C tersebut segera dihentikan karena berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi memperparah banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Sei Balai saat musim hujan.

“Dampaknya sangat masif terhadap lingkungan. Sei Balai ini sudah dikenal sebagai wilayah langganan banjir. Jika pengerukan tanah terus dibiarkan, risikonya akan semakin besar bagi masyarakat,” tegas Ramadhan.

Ia menyebutkan, apabila aktivitas galian C tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka wajib diproses secara hukum dan dihentikan tanpa kompromi.

Baca Juga :  Hasil Survey : Norma Deli Siregar 27%, Attaruddin 8%, Asren Nasution 52%

Menurutnya, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksana.

“Jika tidak berizin, jelas melanggar hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, hentikan segera dan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

MAPEL secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Kepolisian, untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas galian C di Desa Benteng Jaya, serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, seorang warga Desa Benteng Jaya yang enggan disebutkan namanya, berinisial A, mengungkapkan bahwa aktivitas galian C tersebut telah berlangsung cukup lama.

Kemudian Ia menyebutkan pengerukan dilakukan dengan dalih penyiapan lahan pertanian, namun dikendalikan oleh seorang oknum mantan kepala desa berinisial S.

Baca Juga :  Ditanya Soal Galian Parit, Manager Lonsum Akui Kurang Paham Soal Aturan Permentan

“Sudah lama beroperasi. Alasannya untuk lahan pertanian, tapi yang mengendalikan itu oknum mantan kades,” ungkapnya.

Warga juga menyebutkan bahwa oknum tersebut sempat menjanjikan hasil dari aktivitas galian C akan digunakan untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah di sekitar lokasi. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi, sementara dampak lingkungan semakin dirasakan masyarakat.

“Kami justru khawatir dengan kerusakan tanah dan banjir. Janji pembangunan rumah ibadah juga tidak jelas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat berwenang mengenai legalitas aktivitas galian C di Desa Benteng Jaya tersebut. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi KPN DPRD Batubara Tegaskan CSR Perusahaan Wajib dan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Dua Truk Bantuan Terkumpul, Relawan Berkah Bahagia Siap Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumut–Aceh
70 Warga Prasejahtera Ikuti Bimtek Pengembangan Usaha Kecil dan Tukang Pangkas di Batubara
PB Gemkara Batubara Gelar Santunan dan Berbagi Sembako untuk Keluarga Pejuang di 12 Kecamatan
Relawan Berkah Bahagia Batubara Buka Posko Bantuan untuk Korban Bencana Sumut–Aceh
Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus
Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga
Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:55 WIB

MAPEL Batubara Desak Hentikan Aktivitas Galian C di Desa Benteng Jaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:48 WIB

Dua Truk Bantuan Terkumpul, Relawan Berkah Bahagia Siap Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumut–Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:15 WIB

70 Warga Prasejahtera Ikuti Bimtek Pengembangan Usaha Kecil dan Tukang Pangkas di Batubara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

PB Gemkara Batubara Gelar Santunan dan Berbagi Sembako untuk Keluarga Pejuang di 12 Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Relawan Berkah Bahagia Batubara Buka Posko Bantuan untuk Korban Bencana Sumut–Aceh

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Pesona Alam Pantai Bulbul Jadi Daya Tarik Wisatawan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:35 WIB

LABUHANBATU

Ada Apa Dilirik Lagu “Sedia Aku Sebelum Hujan”?

Rabu, 24 Des 2025 - 10:23 WIB