Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

MAPEL Batubara Desak Hentikan Aktivitas Galian C di Desa Benteng Jaya

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Aktivitas pengerukan tanah atau galian C yang disebut-sebut ilegal di Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, menuai sorotan keras dari Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kabupaten Batubara.

Ketua MAPEL Batubara, Ramadhan Zuhri, SH, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025), menegaskan agar aktivitas galian C tersebut segera dihentikan karena berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi memperparah banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Sei Balai saat musim hujan.

“Dampaknya sangat masif terhadap lingkungan. Sei Balai ini sudah dikenal sebagai wilayah langganan banjir. Jika pengerukan tanah terus dibiarkan, risikonya akan semakin besar bagi masyarakat,” tegas Ramadhan.

Ia menyebutkan, apabila aktivitas galian C tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka wajib diproses secara hukum dan dihentikan tanpa kompromi.

Baca Juga :  Sinegritas TNI dan Polri, Jaga Keamanan NKRI

Menurutnya, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksana.

“Jika tidak berizin, jelas melanggar hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, hentikan segera dan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

MAPEL secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Kepolisian, untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas galian C di Desa Benteng Jaya, serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, seorang warga Desa Benteng Jaya yang enggan disebutkan namanya, berinisial A, mengungkapkan bahwa aktivitas galian C tersebut telah berlangsung cukup lama.

Kemudian Ia menyebutkan pengerukan dilakukan dengan dalih penyiapan lahan pertanian, namun dikendalikan oleh seorang oknum mantan kepala desa berinisial S.

Baca Juga :  Sambut HLUN, Bupati Zahir Serukan Lansia Sumber Nasehat dan Subjek Pembangunan

“Sudah lama beroperasi. Alasannya untuk lahan pertanian, tapi yang mengendalikan itu oknum mantan kades,” ungkapnya.

Warga juga menyebutkan bahwa oknum tersebut sempat menjanjikan hasil dari aktivitas galian C akan digunakan untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah di sekitar lokasi. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi, sementara dampak lingkungan semakin dirasakan masyarakat.

“Kami justru khawatir dengan kerusakan tanah dan banjir. Janji pembangunan rumah ibadah juga tidak jelas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat berwenang mengenai legalitas aktivitas galian C di Desa Benteng Jaya tersebut. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian
Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Senin, 16 Februari 2026 - 12:10 WIB

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:09 WIB

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia

Berita Terbaru

BATUBARA

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:39 WIB

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB