Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA – Setelah sukses membentuk Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih 100 persen di 141 desa dan 10 kelurahan, kini Kabupaten Batubara telah memasuki fase baru yaitu pengembangan usaha.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Batubara, Mustafa Alali, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih kini sudah bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Fase pembentukan sudah selesai. Sekarang fase pengembangan. Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan melampirkan rencana bisnis dan plafon pinjaman,” ujar Mustafa kepada zulnas.com, belum lama ini.

Pinjaman Hingga Rp3 Miliar, Bunga Rendah

Sesuai regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, pinjaman Kopdes Merah Putih dikenakan bunga hanya 6 persen per tahun dengan plafon maksimal Rp3 miliar.

Bahkan, berbeda dengan pelaku UMKM biasa yang bunganya bisa 6–8 persen, Kopdes Merah Putih mendapat perlakuan spesial berupa masa tenggang pembayaran cicilan selama 8 bulan.

Baca Juga :  Kadis Sosial : Penerima Bansos PKH dan BPNT Kedepan Akan Ditinjau Ulang

“Dengan masa tenggang itu, Kopdes bisa lebih dulu memutar usaha dan mengumpulkan keuntungan sebelum membayar cicilan pertamanya,” kata Mustafa. Katany, Adapun tenor pinjaman maksimal hingga 6 tahun (72 bulan).

Bank BNI Siap Menyokong

Untuk Batubara, saat ini ada dua kantor BNI di Kuala Tanjung dan Indrapura yang nantinya akan merger di bawah naungan BNI Tebing Tinggi. Pihak bank bersama pemerintah daerah akan menilai kelayakan proposal bisnis dari setiap Kopdes sebelum memberikan pinjaman.

“Kalau ditanya ke kami, kalau ada 10 Kopdes yang mengajukan, maunya kami 10-10-nya bisa diterima. Peran pemerintah daerah di sini memastikan konsep dan rencana bisnis yang diajukan rasional dan bisa diterima pihak bank,” jelas Mustafa.

Unit Usaha Mulai Berkembang

Sejauh ini, sudah ada 20 Kopdes yang bergerak lebih dulu membuka unit usaha. Misalnya di Desa Lubuk Cuik dengan usaha beras, minyak, telur, dan gas; Desa Simpang Dolok; Pulau Sejuk; serta Perkebunan Tanjung Kasau.
Mustafa menilai, langkah berani membuka usaha sebelum menerima pinjaman menunjukkan semangat gotong royong dan optimisme masyarakat desa.

Baca Juga :  Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Modal Penting: Ubah Mindset

Meski peluang pinjaman terbuka lebar, Mustafa mengingatkan agar pengurus Kopdes tidak terjebak pola pikir instan.
“Mindset harus diubah. Jangan karena ada pinjaman baru semangat. Harusnya semangat dulu, baru modal mengikuti. Ayo berjuang dulu, nanti akan dapat modalnya!” tegasnya.

Untuk jaminan pinjaman, Kopdes di desa menggunakan Dana Desa, sementara Kopdes di kelurahan dijamin dengan APBD Kabupaten Batubara.

Dengan fasilitas bunga rendah, tenor panjang, dan dukungan pemerintah, Kopdes Merah Putih diyakini bakal menjadi motor penggerak ekonomi desa di Batubara.

Batubara kini bukan hanya juara dalam pembentukan Kopdes, tapi juga bersiap jadi pionir dalam mengelola koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh
Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar
Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri
Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025
Momentum Hari Asyura, BKPRMI Batu Bara Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Disabilitas
JPU Kejari Batubara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar
BAKOMUBIN Batubara Ingatkan Pejabat Baru Pegang Teguh Amanah dan Integritas
Bupati Baharuddin Rombak Pejabat di Batubara (Bagian 3)

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:52 WIB

Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:10 WIB

Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:43 WIB

Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:27 WIB

Momentum Hari Asyura, BKPRMI Batu Bara Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Disabilitas

Berita Terbaru