Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA – Setelah sukses membentuk Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih 100 persen di 141 desa dan 10 kelurahan, kini Kabupaten Batubara telah memasuki fase baru yaitu pengembangan usaha.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Batubara, Mustafa Alali, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih kini sudah bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Fase pembentukan sudah selesai. Sekarang fase pengembangan. Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan melampirkan rencana bisnis dan plafon pinjaman,” ujar Mustafa kepada zulnas.com, belum lama ini.

Pinjaman Hingga Rp3 Miliar, Bunga Rendah

Sesuai regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, pinjaman Kopdes Merah Putih dikenakan bunga hanya 6 persen per tahun dengan plafon maksimal Rp3 miliar.

Bahkan, berbeda dengan pelaku UMKM biasa yang bunganya bisa 6–8 persen, Kopdes Merah Putih mendapat perlakuan spesial berupa masa tenggang pembayaran cicilan selama 8 bulan.

Baca Juga :  Sinegritas TNI dan Polri, Jaga Keamanan NKRI

“Dengan masa tenggang itu, Kopdes bisa lebih dulu memutar usaha dan mengumpulkan keuntungan sebelum membayar cicilan pertamanya,” kata Mustafa. Katany, Adapun tenor pinjaman maksimal hingga 6 tahun (72 bulan).

Bank BNI Siap Menyokong

Untuk Batubara, saat ini ada dua kantor BNI di Kuala Tanjung dan Indrapura yang nantinya akan merger di bawah naungan BNI Tebing Tinggi. Pihak bank bersama pemerintah daerah akan menilai kelayakan proposal bisnis dari setiap Kopdes sebelum memberikan pinjaman.

“Kalau ditanya ke kami, kalau ada 10 Kopdes yang mengajukan, maunya kami 10-10-nya bisa diterima. Peran pemerintah daerah di sini memastikan konsep dan rencana bisnis yang diajukan rasional dan bisa diterima pihak bank,” jelas Mustafa.

Unit Usaha Mulai Berkembang

Sejauh ini, sudah ada 20 Kopdes yang bergerak lebih dulu membuka unit usaha. Misalnya di Desa Lubuk Cuik dengan usaha beras, minyak, telur, dan gas; Desa Simpang Dolok; Pulau Sejuk; serta Perkebunan Tanjung Kasau.
Mustafa menilai, langkah berani membuka usaha sebelum menerima pinjaman menunjukkan semangat gotong royong dan optimisme masyarakat desa.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Batubara Gelar Simulasi Pemadam Api Menggunakan Septor

Modal Penting: Ubah Mindset

Meski peluang pinjaman terbuka lebar, Mustafa mengingatkan agar pengurus Kopdes tidak terjebak pola pikir instan.
“Mindset harus diubah. Jangan karena ada pinjaman baru semangat. Harusnya semangat dulu, baru modal mengikuti. Ayo berjuang dulu, nanti akan dapat modalnya!” tegasnya.

Untuk jaminan pinjaman, Kopdes di desa menggunakan Dana Desa, sementara Kopdes di kelurahan dijamin dengan APBD Kabupaten Batubara.

Dengan fasilitas bunga rendah, tenor panjang, dan dukungan pemerintah, Kopdes Merah Putih diyakini bakal menjadi motor penggerak ekonomi desa di Batubara.

Batubara kini bukan hanya juara dalam pembentukan Kopdes, tapi juga bersiap jadi pionir dalam mengelola koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Mundurnya 3 Kabid Disdik Batubara, BKD: Dua Ajukan Surat, Satu Pindah Tugas
Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:16 WIB

Kabar Mundurnya 3 Kabid Disdik Batubara, BKD: Dua Ajukan Surat, Satu Pindah Tugas

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Pandangan Tajam Bukan untuk Ditakuti, Melainkan Dipahami

Senin, 20 Apr 2026 - 23:39 WIB