Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA – Setelah sukses membentuk Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih 100 persen di 141 desa dan 10 kelurahan, kini Kabupaten Batubara telah memasuki fase baru yaitu pengembangan usaha.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Batubara, Mustafa Alali, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih kini sudah bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Fase pembentukan sudah selesai. Sekarang fase pengembangan. Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan melampirkan rencana bisnis dan plafon pinjaman,” ujar Mustafa kepada zulnas.com, belum lama ini.

Pinjaman Hingga Rp3 Miliar, Bunga Rendah

Sesuai regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, pinjaman Kopdes Merah Putih dikenakan bunga hanya 6 persen per tahun dengan plafon maksimal Rp3 miliar.

Bahkan, berbeda dengan pelaku UMKM biasa yang bunganya bisa 6–8 persen, Kopdes Merah Putih mendapat perlakuan spesial berupa masa tenggang pembayaran cicilan selama 8 bulan.

Baca Juga :  Hitpam Sumut Kunjungi Batubara Bicara Soal Adat Budaya

“Dengan masa tenggang itu, Kopdes bisa lebih dulu memutar usaha dan mengumpulkan keuntungan sebelum membayar cicilan pertamanya,” kata Mustafa. Katany, Adapun tenor pinjaman maksimal hingga 6 tahun (72 bulan).

Bank BNI Siap Menyokong

Untuk Batubara, saat ini ada dua kantor BNI di Kuala Tanjung dan Indrapura yang nantinya akan merger di bawah naungan BNI Tebing Tinggi. Pihak bank bersama pemerintah daerah akan menilai kelayakan proposal bisnis dari setiap Kopdes sebelum memberikan pinjaman.

“Kalau ditanya ke kami, kalau ada 10 Kopdes yang mengajukan, maunya kami 10-10-nya bisa diterima. Peran pemerintah daerah di sini memastikan konsep dan rencana bisnis yang diajukan rasional dan bisa diterima pihak bank,” jelas Mustafa.

Unit Usaha Mulai Berkembang

Sejauh ini, sudah ada 20 Kopdes yang bergerak lebih dulu membuka unit usaha. Misalnya di Desa Lubuk Cuik dengan usaha beras, minyak, telur, dan gas; Desa Simpang Dolok; Pulau Sejuk; serta Perkebunan Tanjung Kasau.
Mustafa menilai, langkah berani membuka usaha sebelum menerima pinjaman menunjukkan semangat gotong royong dan optimisme masyarakat desa.

Baca Juga :  Ketua KNPI : Tangkap Mafia Tanah di Batubara

Modal Penting: Ubah Mindset

Meski peluang pinjaman terbuka lebar, Mustafa mengingatkan agar pengurus Kopdes tidak terjebak pola pikir instan.
“Mindset harus diubah. Jangan karena ada pinjaman baru semangat. Harusnya semangat dulu, baru modal mengikuti. Ayo berjuang dulu, nanti akan dapat modalnya!” tegasnya.

Untuk jaminan pinjaman, Kopdes di desa menggunakan Dana Desa, sementara Kopdes di kelurahan dijamin dengan APBD Kabupaten Batubara.

Dengan fasilitas bunga rendah, tenor panjang, dan dukungan pemerintah, Kopdes Merah Putih diyakini bakal menjadi motor penggerak ekonomi desa di Batubara.

Batubara kini bukan hanya juara dalam pembentukan Kopdes, tapi juga bersiap jadi pionir dalam mengelola koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah
Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon
Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:18 WIB

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon

Senin, 11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Berita Terbaru