Kapal Keruk Pasir Ilegal Beroperasi di Perairan Tanjung Tiram, Batubara

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA, Sumatera Utara – Aktivitas kapal keruk pasir laut kembali mencuat di wilayah perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Satu unit kapal keruk (panton) tanpa bendera dan kode identitas terlihat beroperasi mengeruk pasir laut secara ilegal pada Minggu (12/10/2025).

Penampakan kapal misterius tersebut memicu keresahan warga pesisir yang menilai kegiatan pengerukan pasir telah berlangsung berulang kali tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang. Dalam satu bulan, aktivitas serupa disebut kerap terjadi beberapa kali di wilayah yang sama.

Menurut Syawal, warga setempat yang akrab disapa Awal Walet, kapal dredger itu terlihat melakukan pengerukan pasir pada malam hari. Ia menduga kuat kapal tersebut beroperasi tanpa dokumen dan izin resmi.

“Dalam pengalaman saya waktu di Batam, kapal seperti ini biasanya tak punya KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). Dokumen kapal pun nihil, yang dibawa hanya izin nahkoda dan akta kelahiran,” ungkap Awal Walet kepada wartawan, Minggu malam.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan, SMSI Kecewa Tak Dihadiri Kadis Kominfo Batubara

Terpisah, Syahrul Usman, mantan Ketua GM FKPPI Rayon 05 Tanjung Tiram sekaligus tokoh masyarakat, menilai pengerukan pasir laut di Tanjung Tiram dapat membawa bencana ekologis bagi pesisir Batubara.

“Kalau aktivitas ini dibiarkan, bukan tidak mungkin beberapa desa akan hilang, seperti Desa Guntung, Kelurahan Bagan Arya, dan Desa Bandar Rahmat. Ini ancaman nyata bagi masyarakat pesisir,” tegas Syahrul.

Ia juga mendesak Pangdam I/BB Medan dan Dandim 0208/Asahan agar segera menindaklanjuti laporan warga terkait kapal pengeruk pasir ilegal tersebut.

Lebih jauh, aktivitas ilegal ini diduga mendapat pembiaran dari sejumlah oknum yang memiliki kewenangan. Berdasarkan informasi warga, dalam satu kali operasi, kapal pengisap pasir itu bekerja selama sembilan jam dan mampu mengumpulkan sekitar 10.000 meter kubik pasir hanya dalam tiga hari.

Padahal, berdasarkan pernyataan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Viktor Gustaaf Manoppo, hingga kini pemerintah belum menerbitkan izin resmi untuk kegiatan pengelolaan hasil sedimentasi laut.

Baca Juga :  Caretaker KNPI Batubara Serahkan 2 SK Caretaker Talawi dan Tanjung Tiram

“Artinya, semua aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung saat ini adalah ilegal. Kalau pasir itu diekspor ke luar negeri, potensi kerugiannya sangat besar,” ujar Viktor dalam keterangannya pada Oktober 2024 lalu.

Kegiatan pengerukan pasir laut di perairan Tanjung Tiram bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat nelayan. Pengerukan yang tidak terkendali berpotensi merusak terumbu karang, menurunkan hasil tangkapan ikan, serta memicu abrasi pantai yang dapat menghancurkan permukiman warga.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir ilegal di perairan Batubara dan menindak tegas para pelaku maupun pihak yang diduga membiarkan kegiatan tersebut terus berlangsung. (Dan).

Berita Terkait

Dua Truk Bantuan Terkumpul, Relawan Berkah Bahagia Siap Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumut–Aceh
70 Warga Prasejahtera Ikuti Bimtek Pengembangan Usaha Kecil dan Tukang Pangkas di Batubara
PB Gemkara Batubara Gelar Santunan dan Berbagi Sembako untuk Keluarga Pejuang di 12 Kecamatan
Relawan Berkah Bahagia Batubara Buka Posko Bantuan untuk Korban Bencana Sumut–Aceh
Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus
Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga
Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang
Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:48 WIB

Dua Truk Bantuan Terkumpul, Relawan Berkah Bahagia Siap Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumut–Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:15 WIB

70 Warga Prasejahtera Ikuti Bimtek Pengembangan Usaha Kecil dan Tukang Pangkas di Batubara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

PB Gemkara Batubara Gelar Santunan dan Berbagi Sembako untuk Keluarga Pejuang di 12 Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Relawan Berkah Bahagia Batubara Buka Posko Bantuan untuk Korban Bencana Sumut–Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:08 WIB

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Tangan Hitam Berbalut Emas

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:14 WIB

Asahan

Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026

Selasa, 9 Des 2025 - 22:04 WIB