Gara-gara Kybot Dj, Camat Seibalai Didemo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Massa Aliansi Pemuda Mahasiswa Kecamatan Seibalai, Kabupaten Batubara melakukan aksi unjuk rasa (Unras) ke Kantor Camat Seibalai, Kamis (22/8).

Mereka mengecam penyambutan HUT Ke-79 RI dengan menggelar hiburan Dj di depan umum yang ditonton khalayak ramai di lapangan halaman kantor camat sehingga dikhawarirkan dapat merusak moral generasi muda.

“Kebijakan Camat Seibalai, WWS, ini tidak sejalan dengan motto Batubara Berkah dengan mengadakan kegiatan hiburan Dj yang dikhawatirkan dapat merusak generasi muda. Kami merasa terjajah oleh oknum yang belum merdeka fikiran sehatnya. Mundur Camat Seibalai dari jabatannya jika tidak mampu menjalankan kinerja,” sebut Bima Dalimunthe yang spontan disahut rekan pengunjuk rasa lainnya.

Menurutnya, masih banyak kegiatan positif yang bermanfaat untuk dilaksanakan, namun kenapa kegiatan hiburan Dj dilaksanakan sebagai pengisi acara memeriahkan HUT Ke-79 RI.

Baca Juga :  Zahir Ajak Warga Batubara Tanamkan Budaya Asli Kepada Generasi Muda

Penjabat Bupati Batubara tidak melakukan kegiatan serimonial saja, namun diminta menyelesaikan masalah di Kecamatan Seibalai dan segera mungkin mengevalualasi kinerja camat serta mencopotnya dari jabatan, jika tidak, lebih baik mundur.

“Di mana akal sehat, menggelar Dj di depan umum yakni di lapangan halaman kantor Camat Seibalai dalam rangka HUT Ke-79 RI, seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan mendidik generasi muda menggenang jasa para pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan,” ujar pengunjuk rasa dan mengatakan hiburan itu memancing pornografi dengan penampilan penari wanita-wanita seksi berpakaian ketat.

Setelah menyampaikan pendapatnya, pengunjuk rasa bubar dengan sendirinya tanpa memberikan waktu kepada Camat WWS untuk mengklarifikasi atau memberikan penjelasan meskipun telah dimediasi oleh aparat Polres Batubara.

Baca Juga :  Ketua Gerindra Batubara: Pengganti UN Harus Ber-standarisasi Daerah

Diketahui, Kecamatan Seibalai selama dipimpin WWS, meraih prestasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, sebagai bukti kinerja baiknya membangun kecamatan yang dia pimpin.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Batubara, Ridwan, berkeyakinan Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung dapat menyelesaikan masalah di Kecamatan Seibalai saat ini dan semua itu membutuhkan proses jika melihat dari kinerjanya sejak diangkat sebagai Pj Bupati Batubara untuk melayani masyarakat.

Aksi Unras dilakukan massa Aliansi Pemuda Mahasiswa Kecamatan Seibalai ini mendapat pengawalan dari aparat Polres Batubara, Polsek Labuhanruku dan Satpol PP. (Azmi)

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB