Dinkes Batubara Gelar Uji Kompetensi Tenaga Honorer

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 Januari 2019 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com ∼ Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batubara menggelar ujian kompetensi para tenaga honorer dilingkungan dinkes setempat, sabtu (26/01/2019). Dalam uji kompetensi itu, para petugas honorer diuji melalui tiga tingkatan.

Sekretatis Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara dr Deni Syahputra SKM menyebutkan peserta yang mengikuti uji kompetensi itu sebanyak 260 tenaga honorer, mereka mengikuti tiga tahap yakni, Ujian tertulis, ujian wawancara dan Tes kesehatan termasuk urine.

“Para honorer diwajibkan mengikuti uji kompetensi itu agar dalam kegiatan itu para petugas dapat melihat mana tenaga honor yang menguasi kompetensinya sebagai tenaga kesehatan”, ujar dr Deni di Aula SMPN 1 Lima puluh kepada sejumlah awak media.

dr Deni yang juga kuasa Pengguna Anggaran tahun 2018 itu mengatakan jumlah tenaga honorer kesehatan yang mengikuti uji kompetensi itu meliputi para medis (perawat dan bidan), operator serta honorer bidang kebersihan di RSUD dan Puskesmas se Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Raih WTP dari BPK, Zahir Jelaskan Begini Peran TBUPP

“Kegiatan ini juga merupakan evaluasi yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan serta mencari honorer yang melengkapi standart konpentensi. Apabila dari evaluasi ada honorer yang tidak memenuhi standart maka akan menjadi pertimbangan apakah masih dipertahankan atau diskorsing”, tegas Deni.

Ketika ditanya berapa orang tenaga honorer Dinkes yang dipertahankan dengan diplomatis dr. Deni mengatakan itu tergantung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara.

“Dinkes hanya sebatas penyelenggara dan bukan penentu. Sebab hasil ujian akan kita serahkan ke BKD”, kata Deni singkat.

Dijelaskan dr. Deni selain ujian tertulis dan wawancara, terhadap honorer juga dilakukan tes urine. Dan, bagi yang positif narkoba maka tidak ada toleransi.

Baca Juga :  Dihadiri 32 Anggota Dewan, P- APBD 2019 Akhirnya Diketok

“Tidak ada toleransi bagi honorer positif narkoba, yang positif narkoba terpaksa dikeluarkan’, tegasnya.

Kemudian ketika ditanya terkait dugaan kebocoran soal di RSUD Batubara, Dr Deni tidak menampik.

“Iya, kita ada mendengar informasi itu. Makanya untuk antisipasi kita lakukan perubahan soal ujian”, ujarnya.

Pelaksanaan evaluasi terhadap honorer tidak saja bagi honorer dijajaran Dinkes, akan tetapi juga bagi honorer di masing-masing Operasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batubara.

Namun khusus di Dinkes sedikit berbeda. Dari proses evaluasi tersebut baru Dinkes yang diketahui melakukan tes urine terhadap tenaga honorer. ***Red

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB