Desa Pulau Sejuk di Batubara Terpilih Jadi Contoh Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Zahir dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menandatangani komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pulau Sejuk sebagai salah satu contoh Desa Anti Korupsi di Batubara.

Komitmen tanda tangan tu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar bimbingan teknis di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, Selasa (06/06/2023).

Bimtek digelar di Kantor Desa Pulau Sejuk, yang dihadiri Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadiip, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto dan para kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Siagian Fokus Benahi Irigasi 12.000 Hektare Lahan Pertanian

Dalam bimtek tersebut menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir.

Sedangkan satu narasumber lainnya yaitu Arif Abdul Majid dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun peserta yang hadir dalam bimtek ini ialah tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun di Desa Pulau Sejuk. Seluruh peserta diberi penjelasan mengenai apa itu korupsi dan pencegahan-pencegahan terkait korupsi.

Baca Juga :  Proyek Swakelola di Dinas Perikanan Batubara Bakal di RDP kan, Ini Jawaban Anton Ritonga

Bupati Zahir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Batubara.

“Pemerintah Kabupaten Batubara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” ungkap Bupati Zahir.

Desa Pulau Sejuk sendiri terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Batubara. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Bupati Doakan Baharuddin Jadi Gubernur “Sumatera Pantai Timur”, Sinyal Politik atau Sekadar Gurauan?
Bupati Batubara Tinjau Koperasi Merah Putih di Padang Genting, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Publik
Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Saroke di Batubara, Polisi Lidik
Kabar Mundurnya 3 Kabid Disdik Batubara, BKD: Dua Ajukan Surat, Satu Pindah Tugas
Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:55 WIB

Eks Bupati Doakan Baharuddin Jadi Gubernur “Sumatera Pantai Timur”, Sinyal Politik atau Sekadar Gurauan?

Selasa, 21 April 2026 - 15:59 WIB

Bupati Batubara Tinjau Koperasi Merah Putih di Padang Genting, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Publik

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Saroke di Batubara, Polisi Lidik

Jumat, 17 April 2026 - 20:16 WIB

Kabar Mundurnya 3 Kabid Disdik Batubara, BKD: Dua Ajukan Surat, Satu Pindah Tugas

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:45 WIB

Tak Berkategori

Pandangan Tajam Bukan untuk Ditakuti, Melainkan Dipahami

Senin, 20 Apr 2026 - 23:39 WIB