Desa Pulau Sejuk di Batubara Terpilih Jadi Contoh Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Zahir dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menandatangani komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pulau Sejuk sebagai salah satu contoh Desa Anti Korupsi di Batubara.

Komitmen tanda tangan tu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar bimbingan teknis di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, Selasa (06/06/2023).

Bimtek digelar di Kantor Desa Pulau Sejuk, yang dihadiri Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadiip, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto dan para kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Baca Juga :  Jenguk Korban Kebakaran di RSUD, Pj. Bupati Batubara Berikan Santunan

Dalam bimtek tersebut menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir.

Sedangkan satu narasumber lainnya yaitu Arif Abdul Majid dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun peserta yang hadir dalam bimtek ini ialah tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun di Desa Pulau Sejuk. Seluruh peserta diberi penjelasan mengenai apa itu korupsi dan pencegahan-pencegahan terkait korupsi.

Baca Juga :  Lagi, Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Batubara Ditahan, Diduga Tilep Gaji Petugas Kebersihan

Bupati Zahir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Batubara.

“Pemerintah Kabupaten Batubara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” ungkap Bupati Zahir.

Desa Pulau Sejuk sendiri terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Batubara. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB