Demo Kejari Batubara, Mahasiswa Tuntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Lubuk Hulu

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara –Puluhan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Batubara menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Kejari Batubara, rabu (12/2/2020). Dalam aksinya, mereka mendesak agar Kejari Batubara profesional dalam menuntaskan kasus- kasus hukum di wilayah Batubara.

Selain kasus lima tersangka Oknum ASN RSUD Batubara yang lebih setahun belum tuntas, para Mahasiswa juga menuntut agar kasus dugaan ijazah palsu terkiat oknum kades Lubuk hulu Kecamatan Lima Puluh diminta menjadi salah satu kasus prioritas dalam penangannya oleh Kejari Batubara.

Kordinator aksi Ahmad Fatih Sultan mendesak agar aparat penegak hukum membuka ke publik terkait kasus dugaan ijazah palsu salah satu oknum kepala desa lubuk hulu Kecamatan Lima Puluh berinisial B.

Mereka juga meminta agar Kejari Batubara bekerja secara profesional dan membuka ruang ke publik terkait perkembangan kasus dugaan ijazah palsu oknum kades B yang telah dilimpahkan Polsek Lima Puluh sepekan lalu.

“Kami meminta kepada kejari Batubara agar tegak lurus dalam mengungkap kasus dugaan ijazah palsu yang dilimpahkan polsek Lima Puluh,” Tegas Kordinator aksi Ahmad Fatih Sultan dan kordinator lapangan M. Firdaus Fitra.

Baca Juga : Kades Terpilih Lubuk Hulu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah

Baca Juga : Pelantikan Kades di Batubara, Dari Kasus Ijazah Palsu Sampai Peringatan : ‘Jangan Seenaknya Main Copot’

Aksi damai mahasiswa yang dikawal ketat oleh personil Polsek Labuhan Ruku itu sempat membuka ruang oleh kejari Batubara agar para pendemo dapat berdelagasi diruangan kejari untuk membahas persoalan kasus yang berkembang.

Namun pihak mahasiswa menolak untuk berdelegasi dan meminta kepada kasi Intel Kejari Batubara Jefri Simamora SH untuk menyampaikan ke publik agar kasus tersebut berjalan lebih transparan.

“Kami ingin pihak Kejari mengungkapkan perkembangan kasus itu disini (ke Publik) supaya masyarakat tau sejauh mana penanganannya,” Tegas Sultan.

Sementara itu, Kasi Intel Jefri Simamora menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga pihak penyidik belum bisa memberikan ketertarikan detail tentang kasus dugaan ijazah palsu itu.

“Tentu kita punya mekanisme aturan dan UU, jadi kami tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena masih dalam tahap penyelididikan,” Terangnya.

Kasus ini, katanya, masih panjang belum sampai ke pengadilan, masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan sesuai tahapan.

Sempat terjadi dialog antara mahasiswa dan Kasih Intel beberapa saat di halaman kantor Kejari Batubara dan akhirnya pihak pendemo (mahasiswa) memutuskan untuk tidak menerima tawaran upaya delegasi dan akhirnya mereka membubarkan diri. ****

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *