Batubara,zulnas.com – Pemerintah Kabupaten Batubara secara resmi melaporkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara kamis (28/02/2019).
Dalam Penyampaian Laporan itu, Bupati Ir Zahir lebih lebih cepat dibandingkan tahun anggaran 2017 lalu. Dengan masa kerja kurang dari seratus (100) hari kerjanya sebagai kepala daerah atau dimasa kerja enam puluh tiga (63) hari Bupati Batubara dilantik.
“Penyusunan Laporan Keuangan ini terkait dengan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah sebagai pertanggungjawaban APBD” Ujar Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap melalui Kabag Humas setdakab Batubara Efrianis SH.
Dalam pertemuan itu, Bupati Zahir juga meminta kepada lembaga pengawas keuangan daerah itu untuk dapat membimbing dan mengarahkan pemerintah daerah sebagai pengelola anggaran. Dan mengenai angka-angka yang disajikan itu apakah sudah tepat dan bilamana belum sesuai, pemda akan kembali memperbaiki sistem dan keuangannya.
“Dari laporan yang kami kirimkan itu setidaknya dapat menggambarkan bahwa dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah dapat lebih baik lagi, sehingga opini yang diberikan ke daerah diharapkan juga dapat lebih baik”, pintanya.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara kali ini bersamaan dengan kabupaten Samosir dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam penyampaian itu, turut hadir pimpinan BPK perwakilan Sumut dan jajarannya. Sedangkan pejabat pemerintah daerah yang turut hadir diantaranya, Asisten Administrasi Umum, Inspekturat Batubara, Ka DPKAD, Ka BPPRD dan para staf di jajaran Pemerintah Kab Batu Bara. ****Zn