Anggaran BUMD Ditolak di P. APBD 2025, Akan Diajukan Kembali di RAPBD 2026

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Senin (15/9/2025), menghasilkan keputusan penting dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Meski seluruh fraksi sepakat menyetujui laporan Badan Anggaran, namun pengajuan anggaran untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditolak untuk tahun berjalan.

Anggaran BUMD baru akan kembali diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut menjadi sorotan utama rapat paripurna yang digelar di Kecamatan Lima Puluh.

Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.

Baca Juga :  Masa Jabatan Diperpanjang, Pj BupatiBatubara Minta Kades dan BPD Bersyukur

“Pembahasan ini berjalan lancar berkat komitmen yang kuat antara pemerintah dan DPRD. Kesepakatan ini akan menjadi landasan penyusunan Ranperda PAPBD 2025, sekaligus dorongan memperkuat pembangunan Batubara Bahagia,” ujar Syafrizal.

Syafrizal juga menegaskan bahwa setiap saran, masukan, dan kritik dari anggota DPRD menjadi energi tambahan bagi Pemkab Batubara untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.

“Masukan tersebut memacu semangat kami untuk bekerja lebih baik dan memastikan pembangunan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batubara, M. Safi’i, S.H., menekankan bahwa penolakan anggaran BUMD bukan berarti menutup peluang, melainkan bagian dari upaya agar perencanaan lebih matang.

Baca Juga :  Respon Keluhan Ibu Bayi Kembar Siam, Bupati Zahir Printah Petugas Kesehatan RSUD Batubara ke Medan

“Kami ingin memastikan setiap anggaran tepat sasaran. BUMD tetap penting, tetapi pengajuannya harus lebih komprehensif dan akan kita bahas kembali dalam RAPBD 2026. Fokus kami adalah memastikan anggaran menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Safi’i.

Rapat paripurna ini menandai langkah baru dalam pengelolaan fiskal daerah, di mana keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kehati-hatian dalam alokasi anggaran menjadi perhatian utama.

Dengan semangat kolaborasi eksekutif dan legislatif, diharapkan arah pembangunan Batubara semakin terarah, berkelanjutan, dan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan
Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET
Mengulas Pejabat Yang Dilantik Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:10 WIB

Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:16 WIB

“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIB

Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Berita Terbaru