Al Husein : Soal Dana Santunan, KPU Sudah Ajukan ke Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2019 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Anggota komisioner KPU Batubara Al Husein mengaku telah mengajukan permohonan dana santunan sakit dan meninggal dunia ke penyelenggaraan Pemilu 2019 KPU Pusat, saat ini, KPU Pusat sedang melakukan verifikasi berkas, kita masih menunggu hasil verifikasi berkasnya.

“Ya kendalanya masih dalam proses, berkasnya sudah kita ajukan ke KPU Pusat, kita tunggu saja setelah selesai verifikasi berkas yang kita ajukan,” ujar anggota KPU Batubara bidang Partisi Masyarakat dan SDM Al Husein kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler minggu (14/10/2019).

Al Husein menjelaskan, soal dana santunan itu, KPU Batubara, katanya, sudah menjalankan tahapan dan mekanismenya, bahkan KPU Batubara juga sudah berkonsultasi dengan KPU propinsi Sumatera Utara mengenai regulasi tentang anggaran itu. Hanya saja, KPU daerah tidak bisa membayarkan dananya karena memang sumber dananya dari KPU pusat.

Baca Juga :  Lagi, Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Batubara Diperpanjang

Soal berkas, Al Husein menjelaskan kepada pihak eks penyelenggara pemilu 2019 agar segera melengkapi semua berkas persyaratan, kelengkapan berkas itu penting menurutnya karena berkaitan dengan cair atau tidaknya setelah proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak KPU pusat.

Baca Juga : Merasa di ‘PHP’, Eks Penyelenggara Pemilu 2019 Pertanyakan Dana Santunan?

“Dalam berkas persyaratan itu harus melengkapi antara lain, surat keterangan sakit dari dokter, siapa dokternya, yang bersangkutan sakit apa, obat yang digunakan apa, dimana dirawat, termasuk foto copy buku rekening yang bersangkutan juga dilengkapi,” ujar Al Husein.

Soal kelengkapan berkas itu, kata Al Husein, banyak juga dari teman- teman mantan penyelenggara pemilu 2019 tidak melengkapinya, padahal berkali-kali kita sudah menyampaikan agar yang bersangkutan segera melengkapi semua berkas yang diminta oleh KPU pusat.

Baca Juga :  Keberadaan Rumah Tahfidz dan Sekolah Keagamaan Mampu Lahirkan Qori/Qoriah di Batubara

* Petugas Yang Meninggal Dananya Sudah Cair

Untuk dana musibah bagi mantan penyelenggara yang telah meninggal dunia, Al Husein mengatakan mereka sudah mendapatkan atau cair dananya, sedangkan bagi mereka yang sakit belum menerima anggarannya.

“Sekarang persoalannya di KPU pusat, kita pun tidak tau pasti kenapa lambat turunnya, yang jelas kita tunggu saja, kalau berkasnya lengkap, insya Allah Cairnya itu,” Kata Al Husein, tetapi Al Husein tidak merincikan seberapa besar dana yang diterima pihak mantan penyelenggara pemilu 2019 itu. ****Zn

Berita Terkait

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:22 WIB

Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:32 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:17 WIB