Akibat Dilalui Alat Berat, Drainase Parit Jalan Propinsi Hancur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Drainase parit jalan yang terdapat di jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara hancur diduga akibat dilalui alat berat pihak perkebunan Lonsum Lima Puluh, Selasa (21/5/2024).

Berdasarkan pantauan dilapangan, drainase tersebut hancur dengan panjang lebih kurang lima meter, lokasi yang hancur tersebut tidak jauh dari jembatan timbang Lima Puluh yang merupakan aset dari Kementerian Perhubungan pusat.

“Drenase itu hancur sudah ada hampir sebulan, hingga kini belum diperbaiki oleh pihak lonsum. Inikan tanggung jawab perusahaan PT Lonsum, masak diabaikan begitu saja,” terang Toni warga setempat.

Baca Juga :  ASN Protes, Pemotongan TPP Diduga Tidak Sesuai Perbup Batubara

Tal hanya drainase yang hancur, galian parit pembatas yang dikerjakan oleh oleh PT. PP Lonsum dolok pop juga terlalu dalam sehingga membahayakan warga atau anak-anak karyawan didaerah setempat.

“Buat apa parit ini digali dalam-dalam, bukannya ada buah sawitnya yang didepan timbangan itu,” kata Toni.

“Ini perlu menjadi perhatian bersama baik pemerintah maupun pihak swasta, karena ada pernah korban yang jatuh anak sekolah sehingga memakan korban di Perkebunan Tanah Itam Ulu, akhirnya diperintahkam oleh Bupati untuk di tutup kembali. Kita kawatir terjadi kasus yang serupa, sebelum memakan korban jiwa,” tegasnya.

Baca Juga :  Bapenda Batubara Hadirkan Layanan Pajak dan Administrasi di Kecamatan Nibung Hangus

Menurut informasi yang didapat, Pihak perkebunan PT Lonsum Dolok Pop Lima Puluh sedangkan melaksanakan program replanting. Program tersebut dilaksanakan sepanjang lahan perkebunan PT. Lonsum yang berada di Kecamatan Lima Puluh. ***zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB