Zulnas.com, Batubara — DPRD Kabupaten Batubara mulai marah atas atas sikap pihak Pertamina I Medan yang tidak komunikatif atas tuntutan masyarakat soal Kelangkaan gas elpiji di Batubara.
Bagaimana tidak marah, sikap PT Pertamina I Medan diinilai tidak terbuka terhadap dewan yang telah dua kali melayangkan surat tanpa ada memberikan jawaban tertulis guna mencari solusi mengantasipasi kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg di masyarakat Batubara.
“Hal ini sangat kita sesalkan. Sebab PT Pertamina I Medan tidak menanggapi mungkin saja karena kondisi Covid-19 saat ini. Padahal dewan merupakan bagian dari lembaga pemerintahan yang telah beberapa kali melayangkan surat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat,” sebut Ketua Komisi II DPRD Kab Batubara, M Ali Hatta, S.Sos digedung Dewan, Rabu (19/8/2020).
Ali menegeskan, pertama kali komisi yang dipimpinnya melayangkan surat No:: 170/0709 tanggal 30 Juni 2020. Di susul surat kedua No: 170/0892 tanggal 3 Agustus 2020.” Isi kedua surat untuk konsultasi dan koordinasi terkait kelangkaan gas elpiji subsidi di Batubara,” terangnya
Selain itu politisi Partai Golkar itu juga menekankan Pemkab Batubara c/q Kabag Perekonomian untuk mengambil langkah konkrit di lapangan guna mengantasipasi kelangkaan gas elpiji untuk rakyat tersebut.
Terkait kelangkaan gas 3 kg tersebut komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk pemilik pangkalan, agen dan LP2 Migas (Lembaga Pengawas Peredaran Minyak dan Gas ) Kab Batubara
Terpisah, Ketua LP2 Migas, Samsul Pane menyambut baik langkah DPRD Batubara mengagendakan RDP terkait kelangkaan gas bersubsidi di Batubara dijadwalkan 3 September 2020 mendatang.
“Diharapkan langkah ini dapat menguraikan persoalan gas untuk 3 kg di Batubara, sehingga mudah didapat masyarakat tidak sesulit seperti sekarang,” ujarnya.
Menurutnya kelangkaan gas elpiji bersubsidi terjadi salah satu faktor pangkalan gas menjual kepada pedagang dan penggalas dan tidak diberikan langsung kepada masyarakat dengan harga HET Rp 16 ribu/tabung. Namun kenyataan mereka (pangkalan) menjual rata-rata Rp 18 ribu terkadang Rp 20 ribu hingga Rp 28 ribu ditingkat pengecer. ***