Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melaksanakan pembangunan proyek pasar Inpres Kecamatan Tanjung Tiram dengan anggaran 2,7 Milyar tahun 2020.
Proyek pembangunan pasar Inpres yang berlokasi di Kelurahan Tanjung tiram dengan menggunakan dana APBN Pemerintah pusat itu bertujuan untuk dijadikan pusat perbelanjaan (pajak baru) bagi pedagang sayur atau pedagang kecil yang menjual sejumlah kebutuhan bahan pokok masyarakat setempat.
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batubara Mahar Effendy menyebutkan proyek pembangunan pasar Inpres di Kecamatan Tanjung Tiram itu dilaksanakan melalui anggaran pemerintah pusat dengan program Dana Tugas Penambahan (DTP).
Proyek asal kementrian Perdagangan dari Pemerintah pusat itu dialokasikan bagi pembangunan pajak baru yang sejatinya untuk menunjang peningkatan sektor usaha UMKM didaerah.
“Sumber Anggaran proyek ini dari pemerintah pusat melalui program Dana Tugas Penambahan (DTP) kementrian perdagangan,” Kata Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batubara Mahar Effendy dkantornya, jum’at (9/10/2020).
Secara tehnis, Mahar Menjelaskan pembangunan pasar Inpres menggunakan metode non prototype dengan bentuk ditentukan oleh pemerintah daerah, dengan sistem ini, bangunan kiosnya berbentuk lost tanpa pembatas tetapi menggunakan lantai keramik.
“Bentuk pasarnya nanti sama persis dengan pajak yang dipancing medan. Menggunakan Keramik ukuran 2×2 meter, dengan warna yang berbeda antar lost, dengan panjang 52 baris antar ruangan, sedangkan tinggi bangunan 6 meter” Kata Mahar Effendy yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Dilokasi pasar Inpres itu nanti, kata Mahar akan dilengkapi berbagai pasilitas umum diantaranya ruang parkir, pojok ASI bahkan kelengkapan pengaman seperti jaringan CCTV. Sehingga untuk mencegah aktivitas kriminal atau kehilangan kenderaan di lokasi pajaknya.
Saat ini, lanjut dia, proyek pembangunan pasar Inpres Tanjung Tiram baru dikerjakan satu minggu, pekerjaannya pun masih baru penggalian pondasi dan pemasangan besi, jadi masih ada waktu dua bulan lebih hingga selesai pekerjaan tahap finishing.
Menurut informasi, kata dia, pekerjaan rekanan pemenang tender PT Alghozali Satria Perkasa mengerjakan proyek pembangunan pasar Inpres itu sudah melengkapi papan plank proyek sebagai media informasi, hanya saja, baru saja dipasang bebehari hari kemudian hilang.
“Jadi kami sudah dapat laporan dari pihak rekanan, bahwa plank proyeknya hilang dan akan dicetak kembali, tau lah itu pajak, aktivitasnya 24 jam, makanya sedikit agak rawan, jadi kami sarankan agar ditutup untuk menghindari aktivitas yang tak diinginkan,” Bebernya.
Tak hanya itu, bahan matrial bangunan yang digunakan pun berharga pantastik, dengan ukuran besi yang lebar dan berharga mahal, jadi kami sarankan agar selama pengerjaannya dengan prinsip kerja kehati- hatian.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Batubara Per bulan Agustus 2020 pemenang tender proyek pembangunan pasar Inpres Tanjung tiram dimenangkan oleh PT Alghozali Satria Perkasa.
Perusahaan yang beralamat kantor dijalan STM Pembangunan no 12/18 Siti Rejo II Medan Amplas ini mempunyai waktu 75 hari kalender selama pengerjaan proyek tersebut.
Dengan Pagu anggaran penawaran 2.700.677.533,80 perusahaan tersebut memenangkan tender dari perusahaan PT Bukit Zaitun yang Pagu penawarannya 2.470.131.024,48. Hingga selesai pengerjaan berakhir pada 16 Desember 2020 mendatang. ****