Zulnas.com, Batubara — Masyarakat Kabupaten Batubara Sumut meminta saham PT Inalum diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berdampingan dengan perusahaan serta propinsi Sumut seperti yang digaungkan pemerintah pusat sebelum pengambilalihan PT Inalum dari konsorsium Jepang.
Nafiar Spd.Msi ketika dihubungi zulnas.com, Kamis, (04/02/2021) mengatakan bahwa sebelum penyerahan PT Inalum dari konsorsium Jepang santer terdengar bahwa 10 kabupaten kota dan propinsi Sumut akan mendapatkan saham PT Inalum.
Menteri perindustrian kala itu menyatakan “pemerintah daerah akan mendapatkan saham PT Inalum dengan cara membeli”. Namun setelah pengambilalihan pembelian saham itu tak terealisasi sebagaimana pernyataan menteri tersebut.
Menurut mantan anggota DPRD Batubara ini pemerintah kabupaten/ kota dan terutama pemerintah Kabupaten Batubara harus mendapatkan saham PT. Inalum.
“Bukan berarti apa yang didapat selama ini tidak baik, tetapi jauh lebih berarti jika Kabupaten Batubara mendapatkan saham sebagaimana yang telah dijanjikan pada tahun 2013 yang lalu.
PT Inalum yang telah berakhir masa kontraknya diambil alih oleh pemerintah pusat.
Melalui peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 26 tahun 2014 menetapkan PT Indonesia Asahan aluminium sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dengan nama perusahan perseroan (Persero) PT. Indonesia Asahan aluminium. ***Et