Dinas Tenaga Kerja Batubara Minta PT. Socfindo Bayar Bonus Karyawan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Buhari Imran meminta kepada PT Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh agar segera membayar bonus ratusan karyawan setempat.

Pernyataan itu ditegaskan Buhari Imran kepada zulnas.com, menyikapi ihwal aksi damai yang digelar ratusan karyawan perusahaan Belgia itu saat menggelar mogok kerja dilapangan bola kaki Emplasmen setempat, di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (16/6/2022).

Buhari mengakui, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Socfindo Tanah Gambus terkait dengan persoalan buruh yang mogok kerja. Dan pihak Socfindo juga sudah merespon usulan itu untuk disampaikan kepihak manajemen kantor pusat.

Baca Juga :  Mudahkan UMKM, Zahir Pasilitasi Listrik Pintar di Kawasan Wisata Pantai Sejarah

“Kemarin kita sudah jumpa dengan pihak Socfindo. Sudah dimediasikan, usulan itu pun akan segera disampaikan Socfindo ke kantor pusat,” tegas Buhari.

Baca : Dituding Bonus Gaji Belum Dibayar, Menejer Socfindo Tanah Gambus Irit Bicara

Baca : Bonus Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan PT Socfindo Mogok Kerja

Soal bonus yang diajukan karyawan, Buhari berpendapat itu bagian dari tingkat kewajaran. Apalagi, memang harga sawit belakangan ini naik begitu signifikan.

“Saya pikir itu hal yang wajar, bonus 4 bulan kerja juga sudah disampaikan Bahkan juga sudah disepakati ke pihak purusahaan, dan juga sudah dibayar 3 bulan,” sebutnya.

Baca Juga :  Andi Kunjungi Gedung Sembako, Kadinsos : Bantuan JPS Sudah tersalur di 5 Kecamatan

Meskipun demikian, Buhari menjelaskan tidak ada regulasi yang mengatur secara khusus tentang pemberian bonus kepada karyawan. Pemberian Banus itu, menurut Buhari adalah semacam reword untuk mengedukasi kinerja karyawan dapat lebih baik lagi.

“Memang, soal bonus itu tidak ada diatur secara khusus diregulasi. Itu makanya, pemberian bonus itu dibicarakan dan disepakati dulu kepada pihak karyawan dan perusahaan, untuk menyesuaikan,” tegas Buhari. ****Zn

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru

Asahan

Jamaah Haji Asal Asahan Tiba di Kampung Halaman

Senin, 30 Jun 2025 - 16:21 WIB

Asahan

Bupati Asahan Hadir Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 16:08 WIB