Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus menegaskan bahwa di tahun 2022 nanti, pihaknya akan melakukan tes urine kepada seluruh guru dan siswa di Batubara.
Pernyataan tersebut disampaikan Ilyas Sitorus kepada zulnas.com melalui via telpon, Rabu (1/12/2021).
Untuk mendukung langkah baik itu, Ilyas menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batubara dalam ‘membidik’ konsumen narkoba dikalangan guru dan pelajar di Batubara.
“Kegiatan ini sudah kita mulai dengan melakukan tes urine kepada sejumlah guru di UPTD SMPN 2 Medang Deras, SMPN 1 Datuk Limapuluh, SMPN 1 Limapuluh dan SDN 08 Bangunsari Datuk Tanah Datar,” kata mantan pejabat Biro Protokoler propinsi Sumatera Utara itu.
Secara tehnis, Ilyas memaparkan target tes urine dilakukan kepada sejumlah guru yang non ASN, mereka yang cenderung lebih terlihat pasif akan menjadi sasaran BNN dan dilakukan tes urine secara mendadak.
“Saya rasa, para guru dan kepala sekolah itu dapat mendeteksi mana guru dan siswa-siswa yang terlihat gelagatnya yang mencurigakan. Mereka langsung dites urine dengan mengambil sampel air seninya dan dikawal langsung oleh gurunya,” tegas Ilyas.
Sejauh ini, ujar Incekli menyebutkan, pihaknya belum menemukan ada satu atau dua orang oknum guru yang terlibat narkoba, khususnya di Kabupaten Batubara, dan terbukti dari 147 guru di lokasi UPTD SMPN 2 Medang Deras semua hasilnya negatif, alhamdulillah, sebut Ilyas.
Meski demikian, Ilyas tidak menapik, bahwa ada beberapa kasus guru dan siswa yang pernah terlibat narkotika sejenis obat-obatan. Katanya.
Lebih lanjut Ilyas mengatakan, data tes urine ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batubara dibawah Pimpinan Bapak Kepala BNN AKBP Zainuddin dan akan diuji secara spesifik.
“Kita dengan BNNK Batubara sudah ada kesepakatan, semua masuk ranah hukuman disiplin. Jadi, jika nanti dari hasil assessment ada ASN yang menunjukan perlu diberikan hukuman disiplin,” ujarnya.
Dari tiga hukum disiplin tersebut, seperti hukuman ringan, sedang dan berat, atau pemberhentian dari ASN. Penegasan tersebut dilakukan sebagaimana yang selalu disampaikan Bupati Zahir.
“Makanya beliau selalu berpesan pada ASN dilingkungan Pemkab Batubara untuk menghindari Narkoba apalagi sampai mencoba mengkonsumsinya. Saya tidak akan segan-segan untuk membebas- tugaskan bahkan memberhentikan sebagai ASN,” uajr Zahir seperti yang ditirukan Ilyas.
Sementara itu, Kepala BNNK Batubara AKBP Zainuddin, yang di wakili Muhammad Hendro, Kasi Rehabilitasi BNN Batubara mengatakan dalam upaya untuk meminimalisir penanggulangan narkoba, BNN tidak hanya menggunakan pendekatan demand reduction melalui rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menggunakan pendekatan yaitu supply reduction, dengan sasaran bandar dan pengedar.
Hendro mengatakan, kegiatan ini merupakan dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), sebagaimana diatur dalam Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. ***Ilyas