Monday, December 23, 2024

Sebut Korbannya Diikuti Genderuwo, Dukun di Batubara Setubuhi 2 Wanita

Zulnas.com, Batubara — Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara berhasil mengamankan DS (29) yang mengaku sebagai dukun paranormal di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jum’at (12/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi kepada wartawan, Jumat mengungkapkan, peristiwa itu bermula pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 sekira pukul 11.00 Wib.

Disebutkan, korban SP bertemu dengan tersangka DS di wilayah Kabupaten Batubara. Pada saat itu korban baru berkenalan dengan tersangka DS dan mengaku sebagai seorang paranormal atau dukun. Lalu tersangka DS mengatakan bahwa korban telah diikuti mahluk halus (Genderuwo).

Kemudian pada minggu tanggal 19 September 2021, korban mendatangi rumah tersangka untuk mengantar uang mahar sebesar Rp. 500.000 dan mengatakan bahwa korban sudah tidak perawan lagi.

Kalau kamu mau kembali perawan lagi, tersangka mengaku dapat mengobati agar keperawanannya kembali lagi. Namun dengan syarat, harus berhubungan suami istri dengan tersangka dan akhirnya tersangka menyetubuhi korban dan perbuatan tersebut terjadi sebanyak 6 kali.

Untuk pertama kali, korban disetubuhi oleh tersangka pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 sekitar pukul 20.30 di wilayah Kabupaten Batubara.

Kemudian, tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Selanjutnya setiap malam tersangka menyetubuhi korban hingga terakhir kali pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 Wib didalam kamar tersangka.

Sedangkan untuk korban SY, tersangka mengaku dapat menghilangkan makhluk halus (Genderuwo) yang mengikuti korban dan korban mempercayai sehingga mau melakukan persetubuhan dengan tersangka.

“Modus yang dilakukan tersangka dengan mengatakan kepada korban SP dan SY bahwa ada makhluk halus (Genderuwo) yang mengikuti mereka.

Kemudian tersangka mengaku mampu mengobati dengan syarat melakukan persetubuhan. Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka, pasal 289 KUHPidana, pasal 294 ayat (2) ke huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun,” katanya. ***Dian

Hot this week

Dinamika Pembentukan Fraksi DPRD Batubara: Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Zulnas.com, Batubara – Proses pembentukan fraksi di DPRD Batubara...

DPD BKPRMI Batubara Desak DPRD Segera Finalisasi Fraksi dan Susun AKD

Zulnas.com, Batubara – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi...

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Topics

Dinamika Pembentukan Fraksi DPRD Batubara: Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Zulnas.com, Batubara – Proses pembentukan fraksi di DPRD Batubara...

DPD BKPRMI Batubara Desak DPRD Segera Finalisasi Fraksi dan Susun AKD

Zulnas.com, Batubara – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi...

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Zulnas.com, Jakarta – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah...

300 Peserta Hadiri Pengukuhan dan Sosialisasi Komite Sekolah di Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Sebanyak 300 peserta menghadiri acara pengukuhan...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img