Zulnas.com, Batubara — Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia, Bupati Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara bersama Forkopimda menggelar tanam mangrove di pantai sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Rabu, (16/6/2021).
Dalam pidatonya, politikus PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya akan tanaman untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari. Satu tanaman mangrove, katanya, sangat berarti untuk menjaga paru- paru dunia terlebih lagi menjaga keseimbangan lingkungan yang ada.
“Dihari lingkungan hidup sedunia ini, mari kita menanam pohon, menjaga dan merawatnya agar lingkungan terlihat indah asri dan menjaga keseimbangan lingkungan disekitar kita yang ada di Kabupaten Batubara,” ajak Bupati kepada warganya.
Tak hanya itu, Zahir juga mengucapkan terimakasih kepada para perusahaan yang ada di Kabupaten Batubara yang telah berpartisipasi dalam memberikan bantuan bibit mangrove di hari lingkungan hidup sedunia.
“Pengadaan Bibit mangrove ini bukan dari anggaran APBD Batubara, karena APBD kita direfokusing. tetapi bibit mangrove ini adalah bantuan dari para perusahaan yang ada di Batubara,” ujarnya sembari mengucapkan apresiasi kepada pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Batubara.
Meskipun bantuan yang berjumlah 3100 bibit mangrove dari bantuan para perusahaan itu terlihat sedikit, tetapi kita tetap merasa bersyukur telah mendapatkan bantuan bibit mangrove untuk ditanam di wilayah pesisir Batubara.

* Zahir Minta Masalah Tanah Segera Diselesaikan
Pada kesempatan itu, Zahir juga meminta kepada pihak terkait agar permasalahan tanah di wilayah Kabupaten Batubara segera diselesaikan. Saat ini ditenggarai banyak status tanah di Batubara tidak jelas.
“Ini bermula dari status tanah yang tidak jelas. Banyak orang yang menggarap tanah, lahan hutan digarap. Tanah ini milik negara, tiba-tiba ada penjualan tanah, ini harus disikat/ditangkap,” kata Zahir saat kegiatan penanaman mangrove dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, di Pantai Sejarah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Rabu (16/6/2021).
Zahir mengatakan, masalah tanah menjadi masalah di Kabupaten Batubara yang harus segera diselesaikan secara cepat.
“Selesaikan dulu masalah status tanah. Kalau tanah negara, kembalikan ke negara, yang menjual belikan tangkap/sikat. Kalau tidak, gak akan tertib tanah di Batubara. Semua menjadi pemilik tanah, kepala desa jual beli tidak jelas. Kalau ini tidak tertib maka lingkungan juga tidak bisa diperbaiki. Karena kita bisa menanam pada lokasi-lokasi tanah negara,” katanya. ***