Sejarah Bogak, Kenangan Kota Pelabuhan Yang Hilang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Beberapa kota dan pulau hilang karena erosi, es yang mencair dan bencana alam lainnya. Hal itulah yang terjadi dengan kota pelabuhan yang berada di pesisir selat malaka.

Saat ini, kota pelabuhan itu lenyap ditelan laut. Lokasi kota pelabuhan Bogak itu berada tidak jauh dari pulau salah nama. Sekarang nama kota itu disematkan nama desa yang terletak di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Tak heran, jika kemudian pemerintah Kabupaten Batubara menamakan kawasan Pulau Salah Namo bagian dari Wilayah Desa Bogak.

Desa Bogak, dulunya adalah desa yang persis berada di kawasan hutan. kawasan tersebut dinamakan kedatukan Bogak. Kedatukan Bogak merupakan pemekaran dari kedatukan tanah datar.

Kesultanan Siak menyerahkan kedatukan tanah datar dipimpin panglima Akas sedangkan kedatukan Bogak dipimpin Datuk Husin.

Baca Juga :  Soal Honor P2TP2A, Kadis P3A Wilda : Nunggu Diskresi Bupati

Sebelumnya, kawasan ini hanya ada Kedatukan Tanah Datar, Pesisir, lima Puluh dan Lima Laras.

Karena sudah jadi 5 kedatukan. ujaran 4 ganjil 5 genap selalu berkumandang menandakan kehadiran Bogak sejajar dengan kedatukan yang sudah ada.

Dari kota pelabuhan ini terlahir seorang tokoh besar terkenal di sepanjang jalur perniagaan betawi- malaysia. “Syahbandar Rahmad putra tanah Deli” diangkat menjadi orang besar kesultanan Deli oleh Tengku Alamuddin sultan kerajaan Deli. Dari keturunannya zuriat kedatukan Bogak itu.

Pada tahun 1853, sebanyak 200 kapal perang penjajah Belanda mendarat di Pelabuhan Bogak menginvasi raja raja Sumatera Timur. Pelabuhan itu masih kokoh berdiri.

Namun sejak tahun 1900 keganasan ombak laut tak terbendung. Makam para petinggi kedatukan pada tahun 1940 dipindahkan. Datuk terakhir wan asmayuddin jauh ke daratan.

Baca Juga :  Bupati Zahir 'Resmi' Pindahkan Kantor 'Ibu Kota Nusantara' ke Kabupaten Batubara

Dan sejak peristiwa revolusi Sumatera Timur tahun 1946, kota pelabuhan itu ditinggalkan, dan pada akhirnya hancur dihantam ombak.

Makam yang dipindah pun pada tahun 1979 kembali di pindah ke kampung lalang. Saat ini persis di seberang SMA Negeri Tanjung Tiram.

Tidak ada satupun yang tersisa kota dan pelabuhan bogak. Yang tinggal hanya kenangan disini pelabuhan dan orang besar terlahir.

Zuriat Bandar Rahmad, Idham

Idham, 64, zuriat Bandar Rahmad bertempat tinggal Bengkalis ketika dihubungi zulnas.com, Sabtu, (9/1/2021) mengkhawatirkan Desa Bandar Rahmad dan kelurahan Bagan Arya bernasib sama dengan kota pelabuhan itu.

“Kami yang di jauhan mengharap pemerintah daerah melakukan reklamasi, untuk menyelamatkan penduduk kami disana,” ujar keturunan 12 zuriat Bandar Rahmad. ***Et

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:10 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru