Meningkat 900 persen, Pajak BPHTB Tahun 2020 Tembus 18 Milyar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap menjelaskan capaian Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama tahun anggaran 2020 meningkat hingga 900 persen pada semester pertahan tahun berjalan.

Peningkatan tajam pajak BPHTB itu terlihat dari target yang semula 2 milyar dan setelah realisasi meningkat mencapai 18 Milyar pada semester pertama ditahun 2020.

“Awalnya target pajak BPHTB kita 2 Milyar, namun realisasinya dari mulai bulan januari hingga juni mencapai 18 Milyar,” Kata Bupati Batubara Ir Zahir melalui Asisten III Renol Asmara pada acara lounching aplikasi E BPHTB dan E Simpada didepan kantor Bank Sumut Lima Puluh, kamis (23/7/2020).

Kegiatan lounching aplikasi ini, katanya, merupakan salah satu tuntutan tugas dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, karena, BPHTB salah satu komponen sumber pendapatan asli daerah yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah termasuk BPHTB.

“BPHTB merupakan komponen dari pajak daerah yang mempunyai peran strategis. Besaran pajak yang berasal dari BPHTB diharapkan bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Kabar baik, Jalan Rusak di Bagan Baru Sedang Diperbaiki

Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh, M Zaini menyampaikan, Launching pembayaran online aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada (Non PBB dan BPHTB) merupakan bagian dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batubara dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Ini bagian dukungan atau support dari pemda. Aplikasi ini akan memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran,” ucapnya.

Kepala BPPRD Batubara Rijali saat menyampaikan sambutan pada acara lounching aplikasi yang terintegrasi dengan keuangan daerah

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara, Rijali, mengatakan, pada tahun 2020 untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah terealisasi sebesar Rp 18 miliar dari target di tahun 2020 sebesar Rp 2 miliar.

“Tahun ini target BPHTB kita sudah melampaui target. Target tahun 2020 sebesar 2 miliar. Pada semester 1 ini sudah melampui target sebesar 18 miliar. Ini berkat kerjasama dengan wajib pajak dan notaris,” kata Rijali, saat kegiatan launching pembayaran online Aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada (Non PBB dan BPHTB), di Kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kamis, (23/7/2020).

Baca Juga :  Kerjasama dengan Pemkab, GBNN Batubara Sosialisasikan New Normal di Batubara

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara, meluncurkan aplikasi E-BPHTB dan E-SIMPADA bekerjasama dengan Bank Sumut.

“Ini upaya Pemerintah Kabupaten Batubara guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien dalam hal pengurusan pembayaran pajak,” katanya.

Dikatakannya, Aplikasi ini nantinya akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak serta menghemat waktu dalam pengurusan dan pembayarannya. Termasuk dari kalangan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.

“Launching ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online E-BPHTB sebagai tindak lanjut dari bimtek host to host BPHTB bersama Korsupgah KPK RI, PUSDATIN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantan Asahan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB