Meningkat 900 persen, Pajak BPHTB Tahun 2020 Tembus 18 Milyar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap menjelaskan capaian Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama tahun anggaran 2020 meningkat hingga 900 persen pada semester pertahan tahun berjalan.

Peningkatan tajam pajak BPHTB itu terlihat dari target yang semula 2 milyar dan setelah realisasi meningkat mencapai 18 Milyar pada semester pertama ditahun 2020.

“Awalnya target pajak BPHTB kita 2 Milyar, namun realisasinya dari mulai bulan januari hingga juni mencapai 18 Milyar,” Kata Bupati Batubara Ir Zahir melalui Asisten III Renol Asmara pada acara lounching aplikasi E BPHTB dan E Simpada didepan kantor Bank Sumut Lima Puluh, kamis (23/7/2020).

Kegiatan lounching aplikasi ini, katanya, merupakan salah satu tuntutan tugas dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, karena, BPHTB salah satu komponen sumber pendapatan asli daerah yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah termasuk BPHTB.

“BPHTB merupakan komponen dari pajak daerah yang mempunyai peran strategis. Besaran pajak yang berasal dari BPHTB diharapkan bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Soal Hibah RSU Indrapura, Komisi C DPRD Sumut Jangan Buat Gaduh Masyarakat Batubara

Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh, M Zaini menyampaikan, Launching pembayaran online aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada (Non PBB dan BPHTB) merupakan bagian dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batubara dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Ini bagian dukungan atau support dari pemda. Aplikasi ini akan memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran,” ucapnya.

Kepala BPPRD Batubara Rijali saat menyampaikan sambutan pada acara lounching aplikasi yang terintegrasi dengan keuangan daerah

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara, Rijali, mengatakan, pada tahun 2020 untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah terealisasi sebesar Rp 18 miliar dari target di tahun 2020 sebesar Rp 2 miliar.

“Tahun ini target BPHTB kita sudah melampaui target. Target tahun 2020 sebesar 2 miliar. Pada semester 1 ini sudah melampui target sebesar 18 miliar. Ini berkat kerjasama dengan wajib pajak dan notaris,” kata Rijali, saat kegiatan launching pembayaran online Aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada (Non PBB dan BPHTB), di Kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kamis, (23/7/2020).

Baca Juga :  Temu Ramah Apindo Dirjen Perikanan Tangkap Dan PSDKP di Singapore Land

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara, meluncurkan aplikasi E-BPHTB dan E-SIMPADA bekerjasama dengan Bank Sumut.

“Ini upaya Pemerintah Kabupaten Batubara guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien dalam hal pengurusan pembayaran pajak,” katanya.

Dikatakannya, Aplikasi ini nantinya akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak serta menghemat waktu dalam pengurusan dan pembayarannya. Termasuk dari kalangan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.

“Launching ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online E-BPHTB sebagai tindak lanjut dari bimtek host to host BPHTB bersama Korsupgah KPK RI, PUSDATIN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantan Asahan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru