Massa Obrak Abrik Kantor Desa karena Kecewa dengan Sosialisasi Ganti Rugi Lahan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Seratusan massa mengamuk di Kantor Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Senin (10/2/2020).

Keributan terjadi dikarenakan kekecewaan sebagian warga terhadap sosialisasi ganti rugi lahan tahap II untuk pembangunan kilang minyak dan pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung.

Informasi di lapangan menyebutkan, sebelumnya pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) bersama Pemkab Batubara telah mendata 299 warga pemilik tanah yang akan ikut sosialisasi.

Namun dalam sosialisasi itu 100 warga merasa dirinya tidak diundang. Merasa kecewa mereka lalu menyerbu dan mengobrak abrik kantor desa yang dijadikan tempat sosialisasi ganti rugi.

Baca Juga :  Berkunjung ke Batubara, ADK Bercerita dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

Untuk menghindari amukan massa, sejumlah pejabat Pemkab Batubara dan perwakilan Pelindo yang hadir dalam sosialisasi itu terpaksa diamankan petugas lewat pintu belakang.

Hal itu dilakukan karena massa terus mendesak Asisten I Pemkab Batubara Russian Heri, Camat Sei Suka Adil Hasibuan dan perwakilan Pelindo agar meninggalkan kantor tersebut.

Baca Juga :  RSUD Batubara Terakreditasi, Oky Iqbal Frima Minta Tingkatkan Lagi

“Kami minta Pemkab dan Pelindo harus transparan dan berlaku jujur. Jangan begini caranya. Kami orang miskin. Kalau digusur, dimana lagi kami mau tinggal nanti”, kata salah seorang massa.

Sementara Kepala Desa (Kades) Kuala Indah, Matsyah mengatakan kepada wartawan Pemkab Batubara telah mendata sekitar 500 warga pemilik lahan.

“Jadi sebenarnya mereka bukan ditinggalkan. Sebab masih ada sosialisasi tahap selanjutnya”, kata Matsyah. ***

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB