Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah mematok target besar untuk penyelenggaraan pembangunan di awal tahun APBD 2020.
Setidaknya, ada satu megaproyek besar yang akan dibidik Bupati Batu Bara Zahir, bersama dengan wakilnya, Oky Iqbal Frima pada awal tahun depan.
Proyek itu ialah Proyek Pembangunan Kantor Pusat pemerintah Kabupaten Batu Bara.
proyek itu sedikit dari proyeksi pembangunan yang akan dicicil Bupati Zahir terkait dengan realisasi janji-janji kampanye pada awal 2018 tahun lalu .
Belum lama ini, Bupati Zahir berujar, rencana pembangunan proyek kantor pusat pemerintahan Batu Bara itu akan dapat dinikmati oleh semua pihak di tahun 2023.
Besarnya alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan kantor Bupati itu pun menjadi pertimbangannya.
Selain karena terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemkab Batu Bara. Namun demikian, semaksimal yang bisa Bupati Zahir anggarkan pada pos APBD untuk pembebasan lahan sudah diusulkan pada tahun 2020.
Dari sisi anggaran, Pemkab Batu Bara baru saja mengalokasikan dana pembebasan lahannya sebesar lebih kurang Rp 14 miliar diambil dari Pos APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2020.
“Target saya tahun 2023 kantor pusat Pemerintah Batubara sudah berfungsi” kata Bupati Zahir, Sabtu, (23/11/2019) saat ditemui di komplek perumahan PT Inalum.
Bupati Batubara Zahir saat di temui di rumah dinasnya, di komplek perumahan PT Inalum, Sabtu, (23/11/2019).
Sementara tahapan pembebasan lahan HGU Perkebunan PT. Socfindo yang direncanakan menjadi tempat pembangunan kantor pusat pemerintahan Batubara saat ini sedang geliat dilakukan bersama dengan jajaran Pemkab setempat.
“Saya ingin awal tahun 2020 sudah ada pembebasan dan pematang lahan perkantoran pemerintah Batu Bara di depan jalinsum, tepatnya dilahan PT Socfindo, dikarenakan di APBD – Perubahan 2019 sudah dianggarkan untuk masterplannya sebesar Rp 500 juta di areal tersebut (sebagai dokumen penunjang) untuk pembangunan fisiknya, agar tercapainya visi misi Bupati,” ucap Zahir.
Diakui Politikus PDI – Perjuangan ini, kalau anggaran di APBD – Perubahan 2019 itu baru bersifat sementara. Namun demikian, mantan Anggota DPRD Sumut ini optimis akan terus berupaya merangkul PT. Socfindo dengan regulasi yang ada untuk membebaskan lahan HGU seluas 50 hektare, dari hamparan 350 hektare, untuk dijadikan sebagai tempat berdirinya pembangunan kantor pusat pemerintah setempat.
“Saya butuh tahap pertama ini 50 hektar pembebasan lahan dari hamparan seluas 350 hektar, karena maunya saya kantor pusat pemerintahan itu satu lokasi saja agar masyarakat yang berhubungan bisa saling terkoneksi, tidak bolak balik lagi ke sana kemari. Sehingga visi misi kita bisa berjalan sesuai koridor dan cita-cita saat kampanye dahulu,” terang Zahir.
Selain itu, dari sisi kajian, proyek kantor Bupati Batu Bara disebut sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk zona perkantoran pusat daerah, sekarang tinggal bagaimana mengawal agar rencana proyek tersebut tetap berjalan sesuai dengan regulasi tata ruang setelah dikeluarkannya regulasi tentang tata ruang tersebut dari pemerintah pusat pada awal 2020 ini.
“Jadi saya berharap agar pihak perusahaan (Socfin) dapat mendukung (program pembangunan) pemkab Batu Bara agar kita mempunyai marwah yang besar seperti kabupaten lainnya,” ujar Bupati Zahir.
Lantas bagaimana dengan sistem penganggaran dan pelaksanaan proyek setelah pembebasan HGU perkebunan PT Socfindo berhasil dilakukan tahun 2020 ? Bupati Zahir belum mau banyak bicara soal rasionalisasi anggaran.
Namun Zahir mengatakan, rencana anggaran pembangunan kantor Bupati itu tidak semua akan dibebankan pada Pos anggaran APBD Batubara.
Dia meyakini, kebutuhan anggaran akan dipastikan kembali setelah rampungnya Perda RTRW di awal bulan 2020.
Dengan demikian, kata Zahir, masterplan pembangunan di daerah itu akan lebih pasti umumnya untuk menggaet pendapatan asli daerah, baik itu berupa CSR dari perusahaan swasta maupun dari perusahaan plat merah.
“Anggaran untuk pembangunan kantor bupati sudah mulai kelihatan anggarannya, karena kan PT. Inalum ada punya hutang pajak kepada kita (lebih dari Rp200 miliar), dan beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan dengan Inalum, sudah berniat baik mereka untuk membayar secara bertahap dan akan lunas di ujung tahun ini.
“Pembangunan kantor Bupati tidak harus menggunakan APBD induk karena jumlahnya kecil dan tidak besar hanya Rp1,2 triliun, kalau itu diganggu akan menghambat pembangunan infrastruktur lain,” ujarnya.
Menurut Bupati Zahir, pembangunan kantor Bupati Batu Bara juga bisa didapat dari dana yang lain bukan hanya dari pembayaran hutang pajak PT. Inalum semata.
“Karena Batu Bara merupakan kawasan Ekonomi Khusus (KEK), strategis provinsi, proyek strategis nasional maka pembangunan kantor Bupati Batu Bara pasti akan berhasil, bisa juga didapatkan dari bantuan CSR,” terangnya lagi.
Bupati Zahir berharap ke depan dengan telah beroperasinya pelabuhan yang terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Tanjung itu akan semakin banyak pula CSR yang berdatangan.
“Artinya sumber-sumber pendapatan lainnya akan semakin banyak masuk ke Pemkab Batu Bara. Tinggal bagaimana kita saja mengkoneksikannya,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas PUPR Batubara, Agus Andika – Foto Istimewa.
Sementara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batu Bara, Agus Andika menuturkan, tahun depan Bupati Batubara memang meminta ada program khusus terkait pembebasan lahan HGU di PT Socfindo, dengan menyiapkan anggaran sebesar lebih kurang Rp 14 miliar dari Pos APBD Batu Bara tahun 2020.
“Sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, pada awal tahun 2020 Pemkab Batu Bara akan memproses ganti rugi lahan HGU Perkebunan PT. Socfindo seluas 50 Hektar, yang direncanakan untuk lahan pusat pemerintah Kabupaten Batu Bara” kata Agus Andika minggu (01/12/2019)
Sebagai alat penunjang kelancaran dalam pelaksanaan proyek kantor pusat pemerintahan Batubara tersebut, pihaknya sudah melibatkan berbagai pihak, termasuk satu diantaranya menjalani kolaborasi dengan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab setempat.
“Dalam hal ini kita juga sudah berkolaborasi dengan Bappeda yang bertugas mengalokasikan anggaran, sedangkan dalam pelaksanaan pembangunan pusat pemerintah Batu Bara, dalam hal ini Dinas PUPR sedang menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Perkotaan Lima Puluh, Masterplan Pusat kantor, DED, Persiapan dan Pematangan lahan dan pembangunan fisik kantornya” kata Agus menerangkan.
Sedangkan untuk tahap Pembebasan Lahan, tambah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kabupaten Batu Bara itu, dalam hal ini akan dibebankan kepada Dinas Perkim bersama dengan Bagian Pemerintahan Sekda yang akan menindaklanjuti proses pembayaran ganti rugi lahan, pembangunan rumah dinas bupati dan wakil bupati beserta pejabat utama pemerintah setempat.
Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tambah Agus, akan membuat Kajian Lingkungan terhadap Pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
“Tahun 2021 dan 2022 kita proyeksikan pembangunan pusat pemerintah Kabupaten Batu Bara ini dapat berjalan lancar. Dan diharapkan pada tahun 2023 sudah bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak, baik itu aparatur pemerintah maupun seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara,” cetusnya. **”