Nunggak 1,1 M, Lampu Jalan 3 Kecamatan di Batubara Diputus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2019 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — PT PLN Persero Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga kecamatan didaerah wilayah Batubara.

Pemutusan dilakukan karena pihak pemkab setempat belum melunasi tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama dua bulan terhitung Agustus sampai dengan September 2019.

“Pemutusan dilakukan karena Pemkab Batubara belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar. Jadi pemutusan dilakukan hari ini, Sabu (28/9),”kata Manager PLN UP3 Pematang Siantar melalui Manager ULP Lima Puluh Nathan Sitohang, di lima Puluh.

Nathan menjelaskan, pemutusan dilaksanakan serentak di 3 lokasi berbeda di Kabupaten Batubara yakni Lima Puluh, Tanjung Tiram dan Indrapura. Tindakan pemutusan itu dilaksanakan sesuai instruksi dari Manager PLN UP3 Pematang Siantar.

Nathan mengakui, bahwa pihak rayon PT PLN di Batubara telah beberapa kali melakukan upaya persuasif dengan berkoordinasi langsung kepada pihak dinas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara, namun pihak dinas setempat tetap saja tidak mengindahkan.

Baca Juga :  Baharuddin Siagian Buka Pelatihan Bela Negara Taruna Gemkara, Tekankan Upgrade SDM dan Loyalitas Kepemimpinan

“Kita sudah coba berkorban dengan dinas terkait, bahkan sudah kita sampaikan tunggakan penagihan, tetap saja tidak dibayar”, terang pejabat yang masih mudah itu.

Nathan menjelaskan, tindak pemutusan lampu penerangan jalan di Batubara menurutnya tetap harus dilakukan, apalagi memang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kita di management PT. PLN.

“Kita juga tidak mau berbuat begini, tapi ini harus kita lakukan sesuai SOP. Sebab dari seluruh pelanggan PLN di Batubara, hanya Pemkab yang tertunggak membayar. Sudah kita lakukan persuasif namun belum membuahkan hasil,”jelas Sitohang.

Pemkab Batubara sudah terlalu lama membayar tunggakan rekening tersebut sehingga pemutusan tidak bisa dihindarkan. Nathan Sitohang berharap semoga ada itikad baik Pemkab Batubara untuk segera melunasi tunggakan rekening LPJU tersebut.

“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merima dampak dari pemutusan ini, jalan-jalan menjadi gelap, Menagemen PLN memohon maaf yang sebesar-besarnya dan dapat memakluminya,”ungkapnya.

Sebelumnya, pihak PT PLN Rayon Tanjung Tiram Edi Saleh Siregar juga menerangkan bahwa pemerintah Kabupaten Batubara belum membayar tagihan Rekening Lampu Penerangan Jalan Umum didaerah itu.

Baca Juga :  Terkait Tewasnya Kader, IPK Batubara Siap Tunggu Perintah

Padahal, pihak PT. PLN sendiri setiap bulan terus menyetorkan tagihan Pajak Penerang Jalan (PPJ) setiap bulannya sebesar 1,2 Milyar.

“Pemutusan sementara ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah melalui surat pemberitahuan. Jika nanti Pemkab Batubara sudah melakukan pembayaran, maka penyambungan kembali,”ujar Kepala ULP PLN Indrapura Tobing.

Tobing mengaku terpaksa memutuskan sambungan LPJU di Batubara, sebab kalau tidak berlakukan, maka, PT PLN akan dikomflin dari pihak pelanggan atau konsumen yang lain, dan nanti akan jadi masalah.

“Total ID pelanggan LPJU Batubara saat ini 195 dan harus dibayar ke PLN Rp 556 juta perbulan. Ini mau jalan bulan ke tiga loh,” terangnya.

Dampak dari pemadaman ini seluruh LPJU dikawasan jalan lintas menuju Indrapura, Limapuluh, Tanjung Tiram menjadi gelap.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali saat dihubungi melalui via Whatsapp sabtu (28/9/2019) malam tidak menjawab.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB