Sunday, December 22, 2024

Pelita Indonesia : Kabupaten/Kota Butuh Perda Lampu Jalan

Zulnas.com, Batubara — Pertemuan dengar pendapat Pihak PLN Area Pematang Siantar dan DPP Pelita Indoensia di aula kantor setempat kota Pematang Siantar, Jum’at (09/8/2019) merumuskan wacana terbitnya peraturan daerah (Perda) di Kabupaten/kota didaerah.

Terbitnya Perda didaerah itu akan mempermudah bagi dua lembaga itu dalam berbagai hak dan tanggung jawab dalam melayani kebutuhan listrik kepada masyarakat pengguna jasa.

Ketua Umum DPP Pelita Indonesia Effendi Tanjung Menegaskan kepada pemerintah untuk dapat segera membentuk peraturan daerah (Perda). Dimana, Perda itu nanti untuk mempermudah dalam penerapan aturan main setelah adanya aturan baku melalui dasar hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

AUDIENSI : DPP Pelita Indonesia menggelar Audiensi dengan Meneger PLN Area Pematang Siantar diaula PLN setempat jum’at 09/8/2019 (zulnas)

Sejauh ini, kata Et, aturan yang mengatur tentang Penerangan Lampu Jalan masih belum diatur secara jelas oleh pemerintah didaerah. Sehingga, aturan baku yang mengatur tentang tata cara pemasangan lampu penerang jalan belum dapat berjalan dengan sesuai harapan rakyat.

Et mencermati, lampu jalan yang dipasang pada jalan propinsi dan jalan protokol kabupaten/kota itu datanya masih kabur, bahkan, hingga kini belum ada data real berapa sebenarnya titik lampu yang dipasang dan dibayar. Ajaibnya, pemerintah malah masih membayar setiap bulannya tagihan lampu jalan berdasarkan asumsi atau plet bukan berdasarkan kontrak kerja.

Meski dalam konteks data simpang siur itu, DPP Pelita Indonesia tidak mempersoalkannya, hanya saja, harapan kedepan, tata kelola dan perbaikan lampu jalan ini dapat kembali diremajakan.

“Dengan adanya Perda itu diharapkan dapat mengatur tata kelola penerangan lampu jalan, sehingga, PPJ yang dibayar rakyat setiap bulannya dapat dinikmati rakyat”, Tegas Et.

Dalam tata kelola itu, lanjut Et, pemeritah di daerah dan pihak PLN dapat bersinergi, dimana, pada bagian- bagian tertentu masing-masing instansi dapat menanggungjawapi. Baik ketersedian jaringan instalasi maupun meterisasi mengikuti standarisasi SOP PLN.

Baca Juga : Perjuangkan Listrik Nasional, Pelita Indonesia Siapkan Jaringan

Baca Juga : Soal PPJ dan PJU, PLN dan Pemda Bak Ibarat ‘Lebah dan Bunga’

Menanggapi hal itu, Manager PT. PLN Area Pematang Siantar Joy Mart Soaduon Sihaloho mengafresiasi langkah itu untuk kepentingan pelayanan prima kepada masyarakat. Apalagi kata dia, dengan adanya Perda itu, dapat membantu tunggakan- tunggakan listrik dan pasangan liar yang ada dirumah penduduk dan masyarakat pengguna jasa.

“Sejauh ini, PLN masih merasa kesulitan dalam memungut tagihan rekening kepada masyarakat. Dengan adanya Perda itu, PLN merasa terbantu dalam mengeksekusi tunggakan karena bisa dibantu oleh pihak Satpol PP sebagai penegak Perda”, Tegas Haloho. ****Zn

****Zn

Hot this week

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Zulnas.com, Jakarta – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah...

Topics

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Zulnas.com, Jakarta – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah...

300 Peserta Hadiri Pengukuhan dan Sosialisasi Komite Sekolah di Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Sebanyak 300 peserta menghadiri acara pengukuhan...

Kinerja Kepala Desa Jadi Sorotan, Kadis PMD Batubara: Kades Harus Transparan dan Tak Boleh Main-main

Zulnas.com, Batubara -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa...

Potensi Enam Wilayah yang Siap Dimekarkan Jadi Provinsi Sumatera Timur

Zulnas.com, Batubara -- Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur semakin...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img