Zulnas.com, Batubara — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan (Diketok) seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batubara.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batubara.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Senin (21/9/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD 2026 setelah mendengarkan laporan akhir hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Batubara.
Ketua DPRD Kabupaten Batubara menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dan laporan akhir Banggar, seluruh fraksi telah menyepakati Ranperda P-APBD 2026 untuk diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas tercapainya kesepakatan tersebut, Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti proses pembahasan hingga menghasilkan persetujuan bersama.
Menurut Bupati, persetujuan P-APBD bukan sekadar proses administratif dan penganggaran, tetapi menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kesepakatan ini. Karena memang dalam pikiran kita ini bagaimana kita membangun Kabupaten Batubara dalam kondisi keuangan yang kita miliki hari ini,” ujar Baharuddin.

Prioritaskan Program yang Berdampak bagi Masyarakat
Setelah P-APBD 2026 disepakati, Pemerintah Kabupaten Batubara akan mengarahkan pelaksanaan anggaran kepada program-program prioritas yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya akan menggunakan program prioritas terhadap APBD kita ini,” tegasnya.
Baharuddin menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Karena itu, program yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan Kabupaten Batubara.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan APBD tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Batubara dan DPRD juga menjadi pijakan untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Turut mendampingi Bupati dalam rapat paripurna tersebut Pj. Sekretaris Daerah, para staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta para kepala bagian (Kabag).
Dengan disetujuinya P-APBD 2026 oleh seluruh fraksi, tahap berikutnya adalah proses evaluasi sesuai ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Batubara. (Dan).












