Satres Narkoba Gerebek Lapas Labuhan Bilik

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu –  Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan vape mengandung cairan etomidate di dalam Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan lapas. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, SH, MH langsung membentuk tim dan memimpin penyelidikan bersama personel Satres Narkoba.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pegawai lapas berinisial AI (38). Pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan AI di area Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 8,16 gram, lima butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,60 gram, beberapa liquid vape yang diduga mengandung etomidate merek Yakuza XL dan Squid Game, alat hisap elektrik, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Satreskrim Bergerak Kilat, Duo Pembobol Indomaret Diringkus

Dari hasil interogasi awal, AI mengaku memperoleh barang tersebut dari warga binaan berinisial FIN (29). Berbekal keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lapas.

Pengembangan dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dikuasai oleh warga binaan berinisial PH alias Tole (36).

Dari PH, petugas menyita enam bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu dengan berat bruto sekitar 250 gram, sepuluh bungkus liquid vape mengandung etomidate merek Yakuza XL, plastik klip kosong, lakban kuning, tisu pembungkus, plastik kresek hitam, serta sebuah bantal yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Selain PH, lima warga binaan lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan. Masing-masing berinisial YIM alias Iza, IH alias Ibnu, S alias Brewok, MHM alias Tua, dan SN alias Wek.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Korban Kebakaran di Padang Bulan

Sementara itu, PH mengaku mendapatkan sabu dan liquid vape tersebut dari warga binaan lain berinisial FN. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dan mengungkap jaringan peredaran narkotika ini sampai tuntas,” tegas AKP Hardiyanto.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal lain yang berkaitan, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24
Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September
Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba
900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa
Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku
Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat
Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran Lahan di Rantau Utara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 September 2026 - 12:59 WIB

Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September

Kamis, 17 September 2026 - 19:34 WIB

Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 18:46 WIB

Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB