Zulnas.com, Batubara — Suasana di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (11/05/2026), mendadak berubah riuh. Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Batubara turun ke jalan membawa satu suara: mendesak transparansi dan pembenahan menyeluruh di lingkungan lapas yang belakangan menjadi sorotan publik.
Aksi bertajuk “Pers Batubara Bergerak” itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Di balik spanduk dan orasi yang menggema, tersimpan kekecewaan mendalam insan pers terhadap dugaan penghalangan kerja jurnalistik saat meliput kasus kaburnya seorang tahanan beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat sejumlah wartawan datang ke lokasi untuk mencari informasi terkait tahanan yang kabur, mereka mengaku justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak lapas. Awak media disebut dilarang mendekati lokasi kejadian, kesulitan memperoleh informasi, hingga mengalami intimidasi verbal ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Bagi insan pers, tindakan tersebut dinilai mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin undang-undang.
“Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk dihalangi,” teriak salah seorang peserta aksi dalam orasinya.
Tidak hanya menyoroti persoalan penghalangan peliputan, aksi tersebut juga membuka kembali berbagai dugaan persoalan serius yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait kondisi di dalam lapas.
Dalam orasi bergantian, para wartawan menyinggung adanya dugaan praktik mafia, peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam ilegal oleh narapidana, dugaan jual beli fasilitas kamar, hingga berbagai praktik terselubung yang dianggap merusak citra lembaga pemasyarakatan.
Mereka bahkan mendesak Yusril Ihza Mahendra untuk turun langsung ke Labuhan Ruku guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang mencuat.
Selain itu, massa aksi meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusut dugaan kasus kematian narapidana yang selama ini menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Mereka menuntut proses investigasi dilakukan secara terbuka dan independen agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Sorotan juga diarahkan kepada bagian Humas lapas. Massa menilai fungsi hubungan masyarakat tidak berjalan maksimal dalam membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers dan publik. Karena itu, mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja humas.
Meski berlangsung penuh semangat, aksi berjalan tertib di bawah pengamanan aparat dari Kepolisian Sektor Talawi yang dipimpin AKP Arianto Sitorus.
Momen penting terjadi ketika Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hasibuan, akhirnya menemui para wartawan dan berdialog langsung di depan gerbang lapas.
Dalam suasana serius namun cair, Kalapas mendengarkan berbagai tuntutan yang disampaikan. Ia juga berjanji akan membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan insan pers ke depan.
Salah satu langkah yang dijanjikan adalah menggelar agenda rutin “kopi pagi” bersama wartawan sebagai wadah komunikasi dan pertukaran informasi agar tidak lagi terjadi miskomunikasi antara pihak lapas dan media.
Gerakan “Pers Batubara Bergerak” sekaligus menjadi penegasan bahwa pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan peran kontrol sosial demi menjaga transparansi, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. (Dan).












