Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Komitmen penegakan hukum ditegaskan kembali oleh Kejaksaan Negeri Batubara melalui pemusnahan barang bukti dari 99 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (18/2/2026) pukul 13.00 WIB, di halaman kantor setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta kepolisian. Perwakilan bupati dan kapolres turut hadir bersama jajaran pejabat dan staf kejaksaan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Didominasi Perkara Narkotika

Dari total 99 perkara yang dimusnahkan barang buktinya, 80 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 15 perkara terkait orang dan harta benda, serta empat perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga :  "Aroma 'Ikan Busuk' di Balik Pelantikan Pejabat: Kritik untuk Kebijakan Pj Bupati Batubara"

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Sabu seberat 263,96 gram, Ekstasi 69,65 gram, Ganja 237,55 gram, 32 unit handphone, Liquid wukong, Mesin permainan seperti tembak ikan dan jackpot.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana di wilayah Batubara.

Dimusnahkan Sesuai Prosedur

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika diblender bersama cairan pembersih sebelum dibuang, perangkat elektronik dihancurkan menggunakan palu, mesin permainan dipotong, sementara barang lainnya dibakar hingga tak dapat digunakan kembali.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sekitar satu jam dan selesai pada pukul 14.00 WIB dengan pengawasan ketat aparat terkait.

Baca Juga :  Lagi, Polsek Labuhanruku Berhasil Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba

Wujud Kepastian dan Akuntabilitas Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab hukum setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Setiap barang bukti yang telah inkracht wajib dimusnahkan secara terbuka. Ini adalah bentuk kepastian hukum sekaligus akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi pesan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen memastikan barang bukti perkara tidak disalahgunakan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pemusnahan terbuka tersebut menjadi simbol bahwa proses hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga memastikan akhir yang tuntas dan transparan atas setiap perkara yang telah diputus. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian
Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Senin, 16 Februari 2026 - 12:10 WIB

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:09 WIB

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:55 WIB

Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terbaru

BATUBARA

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:39 WIB

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB