MAPEL Batubara Desak Hentikan Aktivitas Galian C di Desa Benteng Jaya

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Aktivitas pengerukan tanah atau galian C yang disebut-sebut ilegal di Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, menuai sorotan keras dari Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kabupaten Batubara.

Ketua MAPEL Batubara, Ramadhan Zuhri, SH, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025), menegaskan agar aktivitas galian C tersebut segera dihentikan karena berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi memperparah banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Sei Balai saat musim hujan.

“Dampaknya sangat masif terhadap lingkungan. Sei Balai ini sudah dikenal sebagai wilayah langganan banjir. Jika pengerukan tanah terus dibiarkan, risikonya akan semakin besar bagi masyarakat,” tegas Ramadhan.

Ia menyebutkan, apabila aktivitas galian C tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka wajib diproses secara hukum dan dihentikan tanpa kompromi.

Baca Juga :  Proyek Swakelola di Dinas Perikanan Batubara Bakal di RDP kan, Ini Jawaban Anton Ritonga

Menurutnya, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksana.

“Jika tidak berizin, jelas melanggar hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, hentikan segera dan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

MAPEL secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Kepolisian, untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas galian C di Desa Benteng Jaya, serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, seorang warga Desa Benteng Jaya yang enggan disebutkan namanya, berinisial A, mengungkapkan bahwa aktivitas galian C tersebut telah berlangsung cukup lama.

Kemudian Ia menyebutkan pengerukan dilakukan dengan dalih penyiapan lahan pertanian, namun dikendalikan oleh seorang oknum mantan kepala desa berinisial S.

Baca Juga :  Tak Terima SK Ditolak, Cakades Denny Mengadu ke Bagian Hukum

“Sudah lama beroperasi. Alasannya untuk lahan pertanian, tapi yang mengendalikan itu oknum mantan kades,” ungkapnya.

Warga juga menyebutkan bahwa oknum tersebut sempat menjanjikan hasil dari aktivitas galian C akan digunakan untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah di sekitar lokasi. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi, sementara dampak lingkungan semakin dirasakan masyarakat.

“Kami justru khawatir dengan kerusakan tanah dan banjir. Janji pembangunan rumah ibadah juga tidak jelas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat berwenang mengenai legalitas aktivitas galian C di Desa Benteng Jaya tersebut. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terbaru