MAPEL Batubara Desak Hentikan Aktivitas Galian C di Desa Benteng Jaya

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Aktivitas pengerukan tanah atau galian C yang disebut-sebut ilegal di Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, menuai sorotan keras dari Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kabupaten Batubara.

Ketua MAPEL Batubara, Ramadhan Zuhri, SH, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025), menegaskan agar aktivitas galian C tersebut segera dihentikan karena berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi memperparah banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Sei Balai saat musim hujan.

“Dampaknya sangat masif terhadap lingkungan. Sei Balai ini sudah dikenal sebagai wilayah langganan banjir. Jika pengerukan tanah terus dibiarkan, risikonya akan semakin besar bagi masyarakat,” tegas Ramadhan.

Ia menyebutkan, apabila aktivitas galian C tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka wajib diproses secara hukum dan dihentikan tanpa kompromi.

Baca Juga :  Dana PKH Cair, Warga 'Serbu' Bank BRI Tanjung Tiram

Menurutnya, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksana.

“Jika tidak berizin, jelas melanggar hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, hentikan segera dan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

MAPEL secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Kepolisian, untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas galian C di Desa Benteng Jaya, serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, seorang warga Desa Benteng Jaya yang enggan disebutkan namanya, berinisial A, mengungkapkan bahwa aktivitas galian C tersebut telah berlangsung cukup lama.

Kemudian Ia menyebutkan pengerukan dilakukan dengan dalih penyiapan lahan pertanian, namun dikendalikan oleh seorang oknum mantan kepala desa berinisial S.

Baca Juga :  Rekrutmen TFL Batubara Disoal, Kadis PUTR Batubara Bresman Diam

“Sudah lama beroperasi. Alasannya untuk lahan pertanian, tapi yang mengendalikan itu oknum mantan kades,” ungkapnya.

Warga juga menyebutkan bahwa oknum tersebut sempat menjanjikan hasil dari aktivitas galian C akan digunakan untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah di sekitar lokasi. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi, sementara dampak lingkungan semakin dirasakan masyarakat.

“Kami justru khawatir dengan kerusakan tanah dan banjir. Janji pembangunan rumah ibadah juga tidak jelas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat berwenang mengenai legalitas aktivitas galian C di Desa Benteng Jaya tersebut. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB