Zulnas.com, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, Senin (23/6/2025). Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa sederet tuntutan terkait dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Massa aksi yang berasal dari gabungan berbagai organisasi masyarakat seperti LIRA Sergai, FKI-1 Sergai, GAMBESU, dan APMPEMUS, kompak mengenakan pakaian hitam dan membawa spanduk serta karton bertuliskan kecaman atas lambannya penegakan hukum di Sergai, khususnya terhadap Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Koordinator Aksi, Muslim Lubis, dalam orasinya menyebut aksi tersebut sebagai bentuk cinta pada kebenaran dan kepedulian terhadap nasib masyarakat kecil dan guru-guru di Kabupaten Sergai.
“Kami turun ke jalan bukan untuk melawan pemerintah, tapi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Ada 458 guru yang belum menerima dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 hingga kini, padahal sudah memasuki pertengahan 2025,” teriak Muslim Lubis penuh semangat.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk keprihatinan terhadap mandeknya pencairan hak para pendidik dan berbagai kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Sementara itu, Ketua Umum ALISSS Zuhari dalam orasinya menyinggung kebijakan yang dinilainya tidak berkeadilan, seperti pengadaan 181 unit sepeda motor Nmax untuk kepala desa, di tengah kondisi warga miskin yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
“Presiden Prabowo saja menyerukan efisiensi anggaran. Tapi di Sergai justru uang negara dipakai untuk hal-hal yang tak prioritas. Kami percaya Kajatisu punya nyali untuk membongkar ini semua,” kata Zuhari.
ALISSS secara resmi menyampaikan enam tuntutan utama dalam aksi tersebut, di antaranya:
Meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution, Sekretaris Dinas Agus Salim Berutu, Kepala BPKAD Raden Cici Sistiansyah, seluruh Korwil, dan Kadis PMD Fajar Simbolon.
Mengusut dugaan KKN dana TPG tahun 2023–2024.
Mengusut dugaan KKN pengadaan makan-minum Dinas Pendidikan Sergai tahun 2023–2024.
Mengusut dugaan pungli dalam pengambilan SK PPPK senilai Rp10–15 juta per orang dari 499 orang pengangkatan 2023.
Mengusut dugaan korupsi kegiatan Asesmen Bakat Minat tingkat SD dengan pagu Rp900 juta.
Mengusut dugaan KKN pengadaan 181 unit sepeda motor Nmax di Dinas PMD Sergai.
Aksi damai itu disambut langsung oleh pihak Intelijen Kejatisu, Marina. Dalam pernyataannya di hadapan massa, Marina menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan menjanjikan akan menindaklanjuti jika laporan resmi telah diterima.
“Terima kasih atas penyampaian aspirasinya. Silakan ajukan laporan melalui saluran resmi, dan Kejatisu akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Tak menunggu waktu, Ketum ALISSS Zuhari bersama jajaran langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu untuk menyerahkan dokumen laporan dugaan KKN di Dinas Pendidikan dan Dinas PMD Sergai.
Zuhari menutup orasi dengan peringatan tegas: jika Kejatisu tidak segera menindaklanjuti, maka ALISSS siap menggelar aksi yang lebih besar lagi. ***Zi