Wabup Asahan Buka Sosialisasi PBJT

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan, Rianto membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025) di aula Melati Pemkab Asahan.

Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bagian penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pungutan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

Upaya menuju kemandirian daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Asahan adalah menjadi tanggung jawab dari partisipasi seluruh pihak dan tak lepas dari dukungan partisipasi penuh dari seluruh wajib pajak dan dukungan keterpaduan responsif.

Rianto juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai dinas yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar selalu berinovasi untuk menggali potensi PAD di Kabupaten Asahan baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta dapat memberikan penjelasan yang akurat tentang Perda yang ada dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha.

Baca Juga :  Wabup Asahan Pastikan Tidak Ada Kecurangan Takaran di SPBU Simpang Tanjung Alam

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk menciptakan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah dan peraturan Bupati berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.

Baca Juga :  Baznas Asahan Salurkan Dana ZIS Kepada Fakir Miskin

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar menyebutkan sosialisasi atas Perda dan Perbup berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman dan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.

Peraturan ini merupakan salah satu produk hukum daerah yang terkait dengan terekstensifikasi objek pajak untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Saya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa pajak daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Asahan,” tandasnya.***ZR.

Berita Terkait

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma
Hari Bakti Ke-1 Kemenimipas: Sinergi Nasional dan Apresiasi untuk Pemkab Asahan
TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma
Wabup Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
Bunda PAUD Asahan Dampingi Pelaksanaan Manasik Haji Cilik di Masjid Agung Kisaran
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:01 WIB

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma

Rabu, 19 November 2025 - 19:41 WIB

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma

Rabu, 19 November 2025 - 18:57 WIB

Wabup Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Rabu, 19 November 2025 - 18:55 WIB

Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Selasa, 18 November 2025 - 18:54 WIB

Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Hadiri Wisuda Angkatan IV STITA, Ini Pesan Wabup Labuhanbatu

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:18 WIB