Zahir : Pemberlakuan Pungutan Pajak Hotel dan Rumah Makan Untuk Kepentingan Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2019 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara —Bupati Kabupaten Batubara Ir Zahir M.ap terus memberikan warna baru dalam kepemimpinannya sebagai bupati didaerah tanah Malayu Batubara. Setelah enam bulan lebih dilantik, kini Zahir sudah memulai proses kerja zahir-Oky dengan menggunakan instrumen pendekatan partisipasi masyarakat terhadap wajib pajak.

Zahir menyebutkan, salah satu kebijakan program kerja pemerintahan yang dipimpinnya saat ini adalah pemberlakuan pungutan pajak disetiap hotel dan rumah makan dengan sistem online untuk kepentingan pembangunan didaerah.

“Program pungutan pajak rumah makan ini adalah semata-mata untuk kepentingan pembangunan didaerah”, tegas Zahir di hadapan puluhan pelaku usaha rumah makan dan hotel saat sosialisasi di RM Sempurna Kecamatan Sei Suka Senin (17/06/2019).

MoU Dinas BPPRD dan Disdukcapil dalam bekap data online penduduk sebagai pelaku usaha Wajib Pajak (zulnas) 

*Pungutan WP Pastikan Tidak Masuk Ke Kantong Pejabat

Upaya untuk meningkatkan PAD Batubara dengan pendekatan instrumen mesin register kasir ini akan mulai diberlakukan di sejumlah rumah makan didaerah dengan tidak membebankan kepada pelaku usaha terhadap kegiatan usahanya.

Baca Juga :  Zahir yakin 2024 Kabupaten Batu Bara Bebas Dari Orang Miskin

“Tidak satu rupiah-pun kita ambil dari pengusaha wajib pajak, kita hanya mendorong partisipasi masyarakat untuk kita semua untuk mendukung program kerja pemerintah dibawah kepemimpinan Zahir-Oky kedepan”, tegas Zahir diamini dengan tepuk tangan oleh peserta atau para pengusaha yang hadir diacara sosialisasi itu.

Lebih lanjut Zahir menjelaskan, konsep bayar pajak rumah makan dan hotel, katanya, tidak merugikan pengusaha itu sendiri, sebab, kebijakan pemerintah di sektor pajak dan bangunan itu dilakukan dengan cara ‘take and give’.

“Wajib Pajak akan kita pasilitas mesin register kasir secara gratis untuk melakukan pungutan pajak rumah makan dari costumernya”, tegas petugas partai yang besutan ke Megawati Sukarnoputri itu.

Wakil Bupati Batubara saat memberikan arahan kepada dinas terkait dalam sektor pengawasan Wajib pajak didaerah. (Zulnas)

*Awasi Penggunaan Mesin Register, Pemkab Pasang CCTV

Baca Juga :  Menjelang Lebaran, Sekda Norma Lantik 13 Kepala Sekolah di Batubara

Pada kesempatan yang sama, Bupati Batubara Zahir -Oky akan terus melakukan penyempurnaan dari program pemasangan mesin register kasir yang dipasang di sejumlah rumah makan dan hotel di wilayah itu.

Dengan meningkatkan pengawasan melalui CCTV, petugas akan terus mengawasi transaksi keuangan secara online yang terjadi di tempat hiburan dan rumah makan di Kabupaten Batubara.

“Kedepan, kita akan berdayakan adek-adik yang dari dinas pajak untuk menjadi petugas teknis untuk melakukan pengawasan terhadap rumah makan dan hotel dengan memasang CCTV disetiap lokasi hiburan dan rumah makan”, ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan prgram sadar pajak yang diberlakukan pemkab Batubara adalah salah satu program partisipasi masyarakat dalam melakukan pungutan wajib pajak. Dengan pungutan pajak itu, pihak pelaku usaha tidak merasa dibebankan dalam usaha yang digelutinya.

“Ini bukan beban bagi pengusaha, tetapi ini adalah partisipasi costumer saat yang dibayarkan ke Wajib Pajak”, tegas Zahir. *zulnas/Adv

Berita Terkait

Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal
Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi
Aspirasi Petani Empat Desa Menggema di Reses DPRD Batubara: “Pintu Klep Harus Dibangun, Sawit Tak Lagi Berbuah”
IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional
ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi
Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:06 WIB

Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:32 WIB

Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:16 WIB

Aspirasi Petani Empat Desa Menggema di Reses DPRD Batubara: “Pintu Klep Harus Dibangun, Sawit Tak Lagi Berbuah”

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:32 WIB

IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Rabu, 9 Jul 2025 - 10:42 WIB