Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Langgar AD/ART, Musda MABMI Kota Medan Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Ketua Careteker Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kota Medan Tarwiyah Hakim menegaskan, pelaksanan Musyawarah Daerah (Musda) MABMI Kota Medan yang digelar 8 September 2024 dinilai tidak sah atau ilegal.

Penegakan tersebut disampaikan Tarwiyah Hakim usai rapat koordinasi dan konsultasi dengan Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) MABMI Sumut Aja Syahri di Kantor MABMI Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (18/9/2024).

Penegasan Musda MABMI Kota Medan ilegal ini perlu disampaikan kepada publik karena melanggar AD/ART MABMI sekaligus mencegah terjadinya keresahan di kalangan MABMI.

Secara organisasi, PW MABMI sudah membentuk caretaker PD MABMI Kota Medan mengingat priodesasi PD MABMI Medan sudah berakhir, kata Tarwiyah.

Jadi pelaksanaan Musda MABMI Medan ilegal yang dihadiri oknum PW MABMI Sumut itu sudah mengangkangi AD/ART MABMI dan tidak bisa dibiarkan dan oknum PW MABMI Sumut yang menghadirinya harus ditindak tegas karena dapat menjadi preseden buruk bagi organisasi, ujar Tarwiyah didampingi pengurus careteker Rahmad Jamil, Tidar dan Sahran Samsudin.

Baca Juga :  Di tepung tawari Mabmi, Zahir Minta Puak Melayu Bersatu

Foto : Pengurus Carateker PD MABMI Kota Medan dipimpin Tarwiyah Hakim rapat kordinasi dan konsultasi dengan PW MABMI Sumut di kantor MABMI Jalan Brigjen Katamso Medan,18 September 2024.

Menurut Tarwiyah, saat ini pengurus caretaker sedang membahas konsolidasi PD MABMI Medan karena selama ini kepengurusan cabang (PC) MABMI se Kota Medan tidak terkonsolidasi secara baik.

Jamil menjelaskan terkait pelaksanaan Musda MABMI Kota Medan 8 September 2024 lalu.

Catateker PD MABMI Kota Medan diketuai Tarwiyah Hakim menyampaikan klarifikasi bahwa latar belakang diterbitkannya SK Carateker PD MABMI Kota Medan karena sudah habisnya periode PD MABMI Kota Medan sebelumnya yaitu periodesasi 2019-2023 dan belum terlaksananya Musda sehingga jarak antara periodesasi hampir 1 tahun.

Langkah dilakukan caretaker dengan melaksanakan rapat dengan unsur pimpinan cabang dan setelah dicek banyak SK tidak sesuai dengan aturan dan periodisasi.

Dengan unsur PD MABMI Kota Medan (Ketua, Sekretaris, Bendahara) juga telah dilakukan klasifikasi keberadaan SK PC dan ditemukan kejanggalan periodesasi sehingga dianggap inkonstitusional.

Baca Juga :  Disesalkan, Musrenbang Kecamatan Tanjung Tiram Tak Dihadiri OPD

Pada dasarnya Caretaker telah mempersiapkan untuk pelaksanaan Musda MABMI Kota Medan berpedoman pada AD/ART.

Jadi, ujar dia, pelaksanaan Musda digelar 8 September 2024 lalu bersifat inkonstitusional karena SK pimpinan cabang (kecamatan) sudah habis bahkan ada kejanggalan di beberapa SK cabang setelah dilakukan validasi adalah cacat hukum,ujar Jamil.

Mengenai hadirnya mengatasnamakan PW MABMI pada Musda MABMI Kota Medan 8 September 2024 lalu, pada dasarnya tidak direkomendasi PW sehingga kehadiran mereka tidak mengatasnamakan lembaga dan bersifat ilegal dan sebaiknya ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Ditegaskan, kepemimpinan PD MABMI Kota Medan saat ini dipegang
Carateker sesuai SK dikeluarkan PW MABMI sampai terbentuknya PD MABMI Kota Medan yang definitif.

Jika ada mengaku Ketua PD MABMI Kota Medan, itu inkonstitusional, ilegal, tegas Tarwiyah.

Sebagaimana diberitakan di media, Abdul Gafur terpilih sebagai Ketua MABMI Kota Medan periode 2024-2029 dalam Musda MABMI Kota Medan 8 September 2024 lalu. (Red).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB