Manut Arahan Presiden, Bupati Madina Batal Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara –Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution batal mengundurkan diri. Padahal beberapa hari yang lalu, Dahlan sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dahlan mengaku batal mengundurkan diri setelah diminta Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo agar tetap menjabat. Sebagai bawahan, Dahlan merasa harus mematuhi perintah Presiden.

“Kalau saya manut (nurut) baik sama Pak Presiden ataupun sama Pak Menteri (Mendagri), saya manut,” ujar Dahlan kepada kumparan Rabu (24/4).

Baca Juga : Diduga Malu Kalah Jokowi, Bupati Madina Undur Diri

Baca Juga : Gubsu soal Surat Mundur Bupati Madina Dahlan Nasution: Koyok-koyok Aja Itu!

Saat ditanya soal rencana pertemuannya dengan Mendagri untuk membahas keputusannya, Dahlan mengaku belum bisa bertemu lantaran kondisi kesehatannya kurang baik.

Baca Juga :  Sudah Hampir Setahun, YRT Ahlul Qur'an Batubara Masih Nunggu Realisasi Bantuan

“Kebetulan saat ini kondisi kesehatan saya masih kurang baik,” ujar Dahlan singkat mengakhiri wawancara.

Sebelumnya Dahlan Hasan Nasution mengirim surat pengunduran diri sebagai Bupati Mandailing Natal ke Presiden Joko Widodo. Dahlan berniat mundur dari jabatannya karena perolehan suara capres 01 Jokowi-Ma’ruf di Kabupaten Mandailing Natal kalah telak dari pesaingnya, capres 02 Prabowo-Sandi, berdasarkan hasil hitung cepat.

Baca Juga :  GPI Batubara Siap Dukung Program Pj Bupati Heri Wahyudi

Langkah itu juga diambil Dahlan karena kecewa dengan masyarakatnya yang dianggapnya masih termakan kabar bohong soal calon petahana. Padahal, menurut Dahlan, banyak pembangunan di Mandailing Natal yang berlangsung selama masa pemerintahan Jokowi.

Dahlan yang merupakan politikus Partai NasDem terpilih menjadi Bupati Mandailing Natal pada 2016. Masa jabatannya seharusnya baru selesai pada Juni 2021. ***Red/kmpr

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB