Gubsu soal Surat Mundur Bupati Madina Dahlan Nasution: Koyok-koyok Aja Itu!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 April 2019 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara – Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menilai Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution perlu banyak belajar dalam hal prosedur pengunduran diri kepala daerah dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Edy kepada wartawan menanggapi beredarnya surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Madina yang ditujukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, Senin (22/4/2019).

Baca Juga : Malu Kalah Jokowi, Bupati Madina Undur Diri

Edy yang ditemui usai memberikan kata sambutan pelaksanaan “Akad Massal KPR BTN”, di Perumahan Rorinata Resindence, Desa Suka Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu mengatakan, seharusnya surat pengunduran diri seorang bupati atau wali kota terlebih dahulu disampaikan kepada DPRD setempat. Baru kemudian DPRD melakukan rapat paripurna.

“Dari hasil paripurna tersebut masuklah suratnya ke saya. Dari saya kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri. Begitu caranya. Kalau yang model-model kayak berita-berita itu, koyok-koyok saja itu,” ujarnya.

Saat ditanya wartawan tentang respons atas beredarnya surat pengunduran diri Dahlan Nasution tersebut, Edy hanya menjawab singkat, “Perlu banyak belajar”.

Baca Juga :  Abrasi Pantai Kian Parah, Setahun Daratan Tergerus 5 Meter

Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution membuat surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati Madina, yang ditujukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Surat tersebut dibuat karena dirinya menilai telah gagal dalam memenangkan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Madina dalam Pilpres 2019.

Berikut isu surat pengunduran diri Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution yang beredar.

Dengan hormat, kami maklum kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan

Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup siginifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.

Baca Juga :  Hari Pertama Bertugas, Pj. Bupati Batubara Nizhamul 'Sidak' ke Kantor Camat Talawi

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.

Perlu kiranya kami tambahkan walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap Setia kepada Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia Amin. ***Red

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB