Alat Berat PU Parkir di Tangkahan Nelayan di Desa Suka Jaya. Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulmas.com, Batubara — Sebuah alat berat (Eskavator) Amphibi terlihat parkir di Tangkahan Nelayan di Dusun X Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Minggu (2/6/24).

Pantau zulnas.com, Alat berat Amphibi itu datang mulai hari Jum’at (31/5/24) dengan menggunakan jalur sungai di Jembatan titi besi Lima Laras, hingga berhenti di tangkahan nelayan milik salah satu pengusahan Laut.

Warga setempat menyebutkan alat berat itu datang untuk mengerjakan pembangunan turap dan penimbunan di tangkahan nelayan Dusun X Desa Suka Jaya.

Baca Juga :  Usai Munas, Golkar Akan Umumkan Rekomendasi Calon Bupati Batubara

“Itu yang kita kurang tau, apakah pekerjaan turap timbun milik pengusahan nelayan, atau proyek APBD Batubara,” kata salah seorang warga minta namanya dirahasiakan kepada zulnas.com, Senin (3/6/24).

Lebih lanjut dia mengatakan, proyek ‘siluman’ itu adalah salah satu usulan masyarakat Desa Suka Jaya tiga tahun yang lalu di usulkan kepada pemerintah daerah.

Sedangkan lahan pada bangunan tersebut adalah milik salah seorang pengusaha kaya yang punya tangkahan puluhan sampan disana.

Baca Juga :  Dana Hibah KNPI Bisa Cair, Bila Dualisme Menyatu

“Jadi persoalannya, apakah tanah itu sudah dihibah atau belum?, itu yang kami dari masyarakat ini tidak tahu,” sebutnya.

Kalau seandainya, bangunan itu proyek pemerintah daerah, sementara bangunan turapnya sudah dikerjakan oleh pengusaha pemilik lahan.

“Jadi proyek pemasangan turap tersebut diduga masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) ini bisa bermasalah kedepannya nanti,” tegas dia. (Dan).

Berita Terkait

Mensos Lantik PPPK Serentak, 78 Pendamping PKH dan TKSK Batubara Resmi Bertugas
DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Mensos Lantik PPPK Serentak, 78 Pendamping PKH dan TKSK Batubara Resmi Bertugas

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB