Zulnas.com, Batubara — Dua kata diatas itu, tidak saling menyatu. Kata pertama adalah nama sosok seorang pejabat, dan kata kedua adalah slogan yang dijadikan sebagai model untuk menjaga Integritas dalam memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batubara, kurang lebih, begitulah.
Rijali adalah salah satu Pejabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara. Rijali memimpin BKAD pada Desember 2023 lalu, mengggantikan posisi Ir Hakim yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batubara.
Dua pejabat itu dirotasi dengan sama-sama memimpin pejabat esolon II. Hakim semula menjabat sebagai Kelala BKAD Batubara, sedangkan Rijali sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batubara.
Saat transisi kepemimpinan Zahir pada Desember 2023, dua pejabat yang memegang jabatan strategis tersebut kemudian dirotasi untuk membenahi masing-masing OPD di Kabupaten Batubara.
Rijali adalah salah satu pejabat yang banyak berprestasi di bidang Bapenda. Semasa beliau menjabat, banyak perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dsri angka kecil hingga meningkat tajam selama kurun waktu 5 tahun menjabat di Bapenda.
Mungkin bisa dibilang, kepiawain Rijali membuat dirinya mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala BKAD Batubara. Bahkan, Rijali pernah berhasil mendapat jatah pajak yang tertunggak dari PT Inalum sehingga PAD Batubara Surplus semasanya. Saya rasa tulisan ini tidak begitu berlebihan mengangkat sosok Rijali, karena memang beliau punya prestasi.
Baca : Hebat, Plt Kadis BPPRD Rojali Lampaui Target PAD
Baca : Ditengah Pandemi, Begini Jurus Rijali Tingkatkan PAD Batubara
Baca : 2019, PAD Sektor Pajak Daerah Batubara Meningkat 160 persen
Sejak Desember lalu, kini posisi Rijali menjabat sebagai Kepala BKAD Batubara. Di usianya yang mudah itu, mantan Kabid Penagihan Pajak itu kembali membangun paradigma baru di instansi yang dipimpinnya dengan membawa ‘role model’ bersih-bersih dari prilaku korupsi.
Dibawah kepemimpinan Pj Bupati Batubara Nizhamul, Rijali saat ini sedang membangun ‘trust’ dengan menggaungkan slogan ‘Tolak Gratifikasi’.
Bagi seorang pejabat, salah satu yang sulit untuk dihindari itu adalah pemberian atau gratifikasi, tak heran, jika kemudian banyak pejabat di negeri ini habis kariernya dengan terlibat kasus gratifikasi.
Contoh misalnya, yang saat ini, terjadi di rekruitmen PK3 Kabupaten Batubara Tahun 2023 hingga mengantarkan adek kandung mantan bupati menjadi salah satu terlibat kasus tersebut.
Penulis sebenarnya, tidak ingin jauh membahas kasus tersebut, hanya mengingatkan kepada kita semua, bahwa hati-hati dalam menjaga wibawa, karena memang banyak tantangan jabatan yang dipikul, ‘batu kecil bisa jadi sandungan jatuh, bila kita tidak berhati-hati dalam menjaga amanah’.
Kembali ke Rijali. Sebagai pejabat yang baru di keuangan, sudah akan tentu beliau akan menghadapi tantangan baru, dimana tantangan itu akan dituntut dalam sebuah pengetahuan dan kecerdasan manakala ada sebuah kebijakan yang harus diambil tanpa harus melanggar regulasi.
Contoh, kini Pemerinatah Kabupaten Batubara sedang dilanda defisit anggaran. Bahkan sejumlah belanja pembangunan daerah Tahun 2023 tidak bisa dibayarkan kepada sejumlah pihak rekanan.
Kasus itu, kemudian bergulir hingga ketingkat Legislatif, pihak rekanan meminta untuk dibayarkan, sementara keuangan pemerintah dalam kondisi devisit.
Tentu, ini akan menjadi problem kedepan, dimana, Rijali akan ditantang dengan pengetahuan baru, tetapi tidak beloh melanggar regulasi dari kebijakan yang akan diambilnya kedepan.
Konkritnya adalah, Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip pokok anggaran sektor publik.
Prinsip-prinsip tersebut adalah otorisasi oleh legilasi, komprehensif, keutuhan anggaran, non-discreasionary appropriation, periodik, akurat, jelas dan diketahui publik. Terlepas dari poltik anggaran, pengelolaan keuangan daerah adalah salah satu kunci keberhasilan daerah, jika pengelola keuangannya bisa dijalanlankan dengaj baik. Semoga aja. ****Zn