Terkait Kasus P3K, Sejumlah OPD Batubara Dipanggil Penyidik Polda Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Kasus dugaan pemerasan seleksi CASN PPPK formasi 2023 di lingkungan Pemkab Batubara hingga kini terus bergulir. Setelah menetapkan dan menahan 4 tersangka, kini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memanggil sejumlah kepala OPD untuk menindaklajuti pengembangan kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun dari media medanmerdeka.com, Sabtu (2/3/2024) Kabag Hukum hingga Inspektorat, dari pejabat Pemkab Batubara dipanggil guna dimintai keterangan saksi.

Pemanggilan itu dilayangkan Ditreskrimsus Polda Sumut pada 28 Februari 2024, yang ditujukan kepada Pj Bupati Batubara, untuk membantu menghadirkan para saksi–saksi untuk diambil keterangannya oleh penyidik di Unit 4 Subdit Ditreskrimsu Polda Sumut.

Dalam surat panggilan dijelaskan, para saksi akan didengar keterangannya terkait kasus tindak pidana korupsi, terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi PPPK di Lingkungan Pemkab Batubara formasi 2023, sebagaimana dimaksud alam Pasal 12 hurup e atau Pasal 11 Undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Baca Juga :  Cegah Corona, Relawan Anak Negeri Salurkan 320 Masker di Dua Desa

Baca : Komisi III DPRD Batubara Rekomendasikan Pembatalan Hasil Seleksi P3K

Baca : Carut Marut Rekruitmen P3K di Batubara, Ini Tanggapan Pro dan Kontra

Baca : Terlibat PPPK, Adik Kandung Mantan Bupati Batubara Ditahan Polda Sumut

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, SAPMA PP Batubara 'Seser' Tempat Hiburan

Berdasarkan nama-nama yang dipanggil diantaranya Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) berinsia SR, Dirut RSUD Batubara dr GWN, Kadinkes DS. Ketiga pejabat Pemkab Batubara ini diminta menghadap penyidik pada Senin 4 Maret 2024.

Sedangkan dua lainnya berinsial SI dan DI diminta menghadap penyidik pada Selasa 5 Maret 2024, pukul 10.00 WIB.

Beredar kabar, pemeriksaan sejumlah kepala OPD ini merupakan hasil pengembangan penyidikan para tersangka sebelumnya. Ada dugaan, seleksi PPPK di dinas bersangkutan juga bermasalah. 

Pemanggilan tersebut, diduga untuk penguatan penyidikan terhadap para tersangka, dan disebut- disebut tak tertutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lainnya. ***MM/Ze

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru