Zulnas.com, Batubara — Satres Narkoba Polres Batubara dalam melakukan pengembangan berhasil menangkap seorang pria terduga bandar ekstasi inisial WD (23) di kediamannya di Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (28/12/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Pengungkapan dan pengembangan kasus tersebut diungkapkan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu AH. Sagala, Jumat (29/12/23).
Dipaparkan Sagala, peringkusan tersebut berdasarkan pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi
dengan tiga tersangka pengedar di pinggir jalan depan SMA Daerah Sei Bejangkar Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, pada Jumat tanggal 22 Desember 2023.
Sagala menjelaskan, dari tersangka WD berhasil disita 5 butir pil berwarna biru merk QP diduga narkotika jenis pil extacy yang di bungkus di dalam plastik klip transparan berukuran sedang berat bruto 2,09 gram. Juga disita 6 unit HP yang diduga sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.
Kemudian dari tiga tersangka pengedar yang ditangkap sebelumnya dikatakan Iptu Sagala, petugas menyita 100 butir pil berwarna biru merk QP diduga narkotika jenis pil ekstasi berat bruto 33,53 gram. Turut disita 1 unit HP dan 1 unit mobil Toyota Agya BK 1652 VR dari tersangka ARS.
Ketiga tersangka yang ditangkap sebelumnya masing-masing inisial ARS (30) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban dan SS (30) warga Dusun I Desa Suka Dame Kecamatan Sei Bamban, keduanya di Kabupaten Serdang Bedagei.
Juga ditangkap seorang perempuan warga Kabupaten Batubara inisial Nr (22) warga Gang Alpala Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram.
Dijelaskan Kasi Humas, berdasarkan keterangan tersangka ARS yang tertangkap sebelumnya, pil ekstasi tersebut diperoleh dari WD.
Selanjutnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap WD dirumahnya.
Dari penguasaan tersangka WD diamankan barang bukti 5 butir pil ekstasi dan 6 unit HP.
Kemudian tersangka WD beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ril)