Fraksi Golkar Minta Pengusulan Pj Bupati Batubara Dibahas Bersama di Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — DPRD Kabupaten Batubara mulai membahas tentang penjabat (Pj) Bupati Batubara terkait berakhirnya masa jabatan bupati pada 27 Desember 2023 mendatang.

Pihak legislatif setempat menyatakan agar mekanisme pembahasan dan pengusulan Pj agar dilakukan secara kolegtif kolegial berdasarkan sepuluh fraksi yang ada di istitusi.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Batubara Rohadi menjelaskan pengusulan Pj Bupati harus melalui pembahasan lintas fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna.

Dimana, kata Rohadi, pengusulan dilakukan secara administrasi melalui kelembagaan institusi DPRD dan yang menandatangani surat pengajuannya adalah Ketua DPRD Batubara.

Hal itu disampaikan Rohadi saat rapat paripurna penyampaian nota R. APBD Tahun 2024 dan Nota Ranperda tentang perubahan Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang penyertaan modal bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tanjung, digedung dewan, selasa (24/10/2023).

Baca Juga :  Usai Sidang, Saksi Prabowo di MK Rahmadsyah, Dijebloskan ke Penjara

Baca : Polemik Masa Jabatan Bupati, Ini Penjelasan Setwan dan DPRD Batubara

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Batubara Safi’i, SH, Bupati Kab. Batubara diwakilkan Asisten I Rusian Heri, S.Sos, Sekretaris DPRD Kab. Batubara Izhar Fauzi SH dan seluruh anggota DPRD Kab. Batubara.

Politisi partai Golkar Batubara itu berpendapat, proses pengusulan calon Pj adalah hak institusi lembaga DPRD, hal itu berkaitan dengan kelembagaan, maka fraksi Golkar menyarankan harus dilakukan pembahasan secara bersama-sama, tutur dia.

Rohadi, kemudian mengingatkan kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Batubara agar dapat berperan, sesuai dengan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara No : 100.1.4.2/13282 tanggal 13 Oktober 2023.

Dalam surat itu, Rohadi menjelaskan beberapa poin penting tentang masa jabatan Bupati Batubara disertai dengan lampiran berita acara sumpah jabatan, yang menjelaskan masa berakhir jabatan Bupati Batubara jatuh pada tanggal 27 Desember 2023.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Pastikan 40 Persen Anggaran untuk Percepatan Pembangunan Batubara

Baca : Polemik Jabatan Bupati Batubara, Pengamat Sebut Kapan Zahir Terima Gajinya?

Baca : Clear, Bupati Batubara Zahir Berakhir 27 Desember 2023

Hal lain, Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Batubara yang telah mengalokasikan anggaran Universal Health Coverage dan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen sesuai dengan keeputusan presiden Jokowidodo dan kenaikan gaji honorer sebesar 1.250.000 yang sebelumnya cuma 1 juta.

“Kedua hal itu penting, semoga kedua program yang direncanakan dan akan dijalankan pada Ranperda APBD TA 2024 tidak membebani keuangan daerah,” tegasnya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru