DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Pajak Daerah Menjadi Perda. Apa Saja?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/07/2023).

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

“Saya ucapkan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023,” ucap Bupati, Selasa, (25/07/2023).

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Kebakaran, Dinsos Labuhanbatu Berikan Bantuan

Lebih lanjut ia juga menyampaikan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yaitu :

  1. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pengganti dari undang – undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
  2. Ranperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak;
  3. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Dukung Program Strategis Nasional, Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/ LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Para Kabag dan Para Insan Pers. (BAF)

Berita Terkait

Wabup Labuhanbatu Resmi Membuka MTQ dan Festival Nasyid ke-3 Desa Pondok Batu
SBM Gelar Pelatihan Public Speaking, Dorong Generasi Muda Labuhanbatu Lebih Percaya Diri dan Berdaya Saing
Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC
Soal Pidana Kerja Sosial, Bupati Labuhanbatu Tandatangani MOU Dengan Kejatisu dan Gubsu
Mengenal Sosok “Guru Oemar Bakri”: Ikon Perjuangan Pendidik yang Tetap Relevan Hingga Kini
Bunda PAUD Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Raih Penghargaan Nasional Widya Dharma Pratama 2025
Wabup Jamri Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2026
“Sahabat Satu” yang Selalu Ada di Setiap Langkah Hidup
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:12 WIB

Wabup Labuhanbatu Resmi Membuka MTQ dan Festival Nasyid ke-3 Desa Pondok Batu

Kamis, 20 November 2025 - 21:23 WIB

SBM Gelar Pelatihan Public Speaking, Dorong Generasi Muda Labuhanbatu Lebih Percaya Diri dan Berdaya Saing

Rabu, 19 November 2025 - 13:14 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Rabu, 19 November 2025 - 12:39 WIB

Soal Pidana Kerja Sosial, Bupati Labuhanbatu Tandatangani MOU Dengan Kejatisu dan Gubsu

Selasa, 18 November 2025 - 16:40 WIB

Bunda PAUD Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Raih Penghargaan Nasional Widya Dharma Pratama 2025

Berita Terbaru