Dandim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gerebek Barak Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0209/LB, Letkol Inf. Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P, memimpin konferensi pers pada Senin (20/01/2025) malam di Makodim 0209/LB, Jalan Pramuka, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Konferensi pers ini digelar usai penggerebekan barak narkoba yang meresahkan masyarakat.

Letkol Yudi mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu, khususnya Rantauprapat. Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu dan Satnarkoba, Kodim 0209/LB bersama Polres Labuhanbatu melakukan penyisiran dan penggerebekan di barak narkoba yang berlokasi di pergudangan Sapu Lidi, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan.

Barang Bukti dan Tersangka Diamankan

Penggerebekan yang dilakukan pada sore hari itu berhasil mengamankan empat tersangka berikut barang bukti yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Sekda Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Dokumen Non Arsip Dinas Perpustakaan

“Dari lokasi, kami mengamankan delapan bungkus sabu, alat-alat pendukung transaksi narkoba seperti bong, timbangan, plastik klip, uang tunai, dan sejumlah barang lainnya. Keempat tersangka akan segera kami serahkan ke pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Letkol Yudi.

Adapun keempat tersangka yang diamankan adalah:

  1. MI (35), kuli bangunan, warga Gang Jihan, Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.
  2. SWN (50), wiraswasta, warga Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan.
  3. EW (20), wiraswasta, warga Gang Amalia, Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.
  4. BHI (32), wiraswasta, warga Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan.

Barang bukti yang berhasil disita:

8 bungkus plastik klip berisi sabu.

12 bong penghisap sabu.

5 timbangan digital.

11 plastik klip kosong.

Baca Juga :  Wabub Labuhanbatu Pastikan Pelayanan Publik Lancar Pasca Libur Lebaran Idul Fitri

Uang tunai Rp 4.851.000.

22 mancis, 14 scop, dan beberapa alat pendukung lainnya.

Aksi Cepat Respon Laporan Warga

Informasi awal penggerebekan ini berasal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di area pergudangan tersebut. Kodim 0209/LB segera bertindak dengan bantuan Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menyisir lokasi dan menindak para pelaku.

“Kami selalu mendukung sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam memberantas narkoba. Terima kasih kepada warga yang telah melapor. Kami berharap kerja sama seperti ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Letkol Yudi menutup konferensi pers.

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap agar tindakan tegas seperti ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak bermain-main dengan narkoba di Labuhanbatu. (Ce-ha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24
Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September
Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba
900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa
Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku
Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat
Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran Lahan di Rantau Utara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 September 2026 - 12:59 WIB

Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September

Kamis, 17 September 2026 - 19:34 WIB

Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 18:46 WIB

Rumah Kosong Dijarah,Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku Curat

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB