Ngaku Dagang Sabu, Nelayan Ini Diringkus Polisi

zulnas
zulnas
Ngaku Dagang Sabu, Nelayan Ini Diringkus Polisi
Ket photo : Tersangka inisial MF alias Tama bersama barang bukti sabu...

Zulnas.com, Batubara — Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara meringkus seorang nelayan inisial MF alias Tama (23) warga Dusun Kuala Sipare Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Kamis (18/5/23) sekira pukul 20.00 Wib.

Saat diringkus di Dusun Pematang Heru Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, dari penguasaannya ditemukan dan disita 3 paket kecil sabu siap edar.

Pengungkapan kasus sabu tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Jumat (19/5/23).

Abdi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personil lidik Polsek Medang Deras memperoleh informasi ada seorang pria berprofesi nelayan yang sedang menguasai memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Begitu memperoleh informasi, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi langsung memimpin tim opsnal Unit Reskrim meluncur kelokasi sesuai informasi.

Tim yang tiba di kokasi melihat keberadaan tersangka sehingga langsung menciduknya tanpa perlawanan. Ketika digeledah ditemukan 3 paket berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap/bong, 1 bungkus plastik transparan kosong, 1 dompet warna hitam dan 1 tas warna hitam.

Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut untuk diperdagangkan.

Atas temuan barang bukti dan pengakuan tersebut, tim langsung menggelandang tersangka ke Polsek Medang Deras.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut”, tutup Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar.

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *