3 Pemuda Ini ‘Lebaran’ di Sel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Momen libur hari raya Idul Fitri 1444 Hijrah dimanfaatkan kawanan terduga bandar dan terduga pengedar narkotika jenis sabu untuk mengadakan transaksi.

Namun traksaksi narkotika jenis sabu tersebut tidak berjalan mulus karena aksi mereka terendus tim Satres Narkoba Polres Batubara.

Dengan sigap tim melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 2 pria terduga pengedar dan seorang pria terduga bandar sabu dari dua tempat berbeda, Kamis (27/4/23) malam.

Peringkusan tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti tersebut dibenarkan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (28/4/23).

Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 18.00 Wib. Saat itu tim Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin KBO Iptu P Tamba dan Kanit 2 Ipda Archen FR Tamba memperoleh informasi dari masyarakat diduga ada pelaku yang ingin melakukan transaksi narkotika.

Baca Juga :  Bela Yusro, Aktifis Batubara Gelar Aksi Tutup Mulut

Berdasarkan informasi itu, selanjutnya tim meluncur ke lokasi SPBU Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara dan melakukan penggerebekan.

Awalnya petugas meringkus 2 warga Kabupaten Batubara terduga pelaku masing-masing berinisial Zn (39) alamat  Dusun VII Desa Bogak Kecamatan Tanjungtiram dan MF (32) alamat Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi.

Dari kedua terduga pelaku, petugas mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto  197,07 gram.

Baca Juga :  Perampok Modus Minta Uang Parkir Dibekuk Polsek Labuhanruku

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MY
(48) dikediamannya di Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjungtiram selalu pemasok narkotika jenis sabu dan diakui kepemilikannya.

“Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti 10 paket ukuran besar narkotika jenis sabu berat bruto  197,07 gram, 3 unit HP, 1 Kotak HP tempat menyimpan narkotika jenis sabu dan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut”, jelas Tarigan. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru