Begini Aksi Kasat Reskrim Saat Pimpinan Razia Pekat di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto : Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare saat memimpin razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel kelas 'melati' di Kabupaten Batubara.

Teks foto : Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare saat memimpin razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel kelas 'melati' di Kabupaten Batubara.

Zulnas.com, Batubara — Polres Batubara merazia sejumlah hotel dan penginapan didaerah setempat, Jumat (31/3/2022) mulai pukul 22.00 WIB. Dalam Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare.

Kabag Ops Polres Batubara Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare beserta tim Ops Pekat Toba Polres Batubara menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi sarang penyakit masyarakat (Pekat).

Menurut informasi yang dihimpun, Aksi yang dipimpin Kasat tersebut langsung ikut masuk ke kamar hotel-hotel kelas ‘melati’ di Kabupaten Batubara itu.

Teks foto : Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare saat memimpin razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel kelas ‘melati’ di Kabupaten Batubara.

Dia kemudian melihat para lelaki hidung belang itu dengan pasangan selingkuh mereka sambil menanyakan identitas dan mengamankan sejumlah barang-barang yang dibawa mereka.

Baca Juga :  Lempar Salah Sasaran, Pipi Wanita Ini Bak Kenak Bogem 20 Jahitan

Aksi tersebut kemudian membuahkan hasil. Tiga pasang bukan suami istri diduga selingkuh yang sedang enjoy di kamar hotel kemudian diamankan.

“Pasangan selingkuh itu ditemukan di 3 hotel di Kecamatan Air Putih yakni Hotel Ar, Hotel Par dan Hotel Wil, tim menemukan 3 pasangan dewasa tersebut lagi asikan diatas kasur kamar hotel,” ujar Kasat Reskrim yang pertama kali perempuan di Kabupaten Batubara itu.

Adapun ketiga pasangan selingkuh itu adalah pria inisial HP (39) dan wanita inisial Y (21) keduanya warga Kabupaten Asahan. Kemudian pria inisial DT (43) dan wanita inisial SR (28) serta pria inisial SR (19) dan wanita inisial R (21) keempatnya warga Kabupaten Batubara.

Teks foto : Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare saat memimpin razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel kelas ‘melati’ di Kabupaten Batubara.

Selanjutnya, ketiga pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke Polres Batubara guna pendataan dan pembinaan, untuk penjemputan yang bersangkutan harus dengan keluarga mereka sendiri.

Baca Juga :  Hasil Putusan Pengadilan, Kejari Batubara Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare mengatakan tim yang dibentuk berdasarkan Surat Peritah Kapolres Batubara Nomor : Sprin/391/III/Ops 1.3.1/2023 tanggal 31 Maret 2023 bertugas melaksanakan razia atau penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat himburan, Hotel/Penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi lainya pada bulan Ramadhan Tahun 2023.

Razia tersebut merujuk pada Surat Kapolda Sumut Nomor : STR /119 /III Ops.1.3.1/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal pelaksanaan Ops Pekat Toba -2023 secara serentak pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2023. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru