Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Dihadapan Bupati Sergai, Ketum PWI Bicara Soal Kebebasan Pers Terbelenggu KUHP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, MEDAN- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari memberikan penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK PWI) kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya.

Penghargaan ini diberikan karena dinilai berhasil mencetak sawah dengan bergotongroyong. Atap mengaku selama ini pers terbelenggu oleh KUHP dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistik.

Oleh sebab itu, di Hari pers Nasional (HPN) tahun 2023 ini, Dihadapan Bupati Sergai Wiwik Darmawijaya, Atal menceritakan soal kebebasan pers yang diatur UU.

Penyerahan penghargaan itu langsung disaksikan oleh Presiden RI Jokowi, Ketua MPR RI, Panglima TNI Laksanama TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A, Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Para Menteri, Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, Para Duta Besar, Ketua Dewan Pers, Gubsu,para Bupati dan Walikota, pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023, di Gedung Serbaguna Jalan Williem Iskandar, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga :  Bunda PAUD Maya Zahir Salurkan Sembako Kepada Guru PAUD

Dikesempatan tersebut, Ketua PWI Pusat Atal S Depari menyampaikan permohonan kepada Presiden Jokowi agar Kitab Unda-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR menjadi Undang – Undang tidak digunakan untuk penjarakan wartawan.

“Jika persoalan terkait dengan tugas jurnalistik, saya minta kepada pihak kepolisian agar tetap memprosesnya dengan mengacu kepada UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dan apabila persoalan itu tidak terkait dengan tugas jurnalistik, silakan proses sesuai dengan hukum pidana jika perbuatannya menyalahi KUHP,” Tegas Ketua PWI.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dihadpan ribuan undangan mengungkapkan rasa bangga Sumut tahun ini yang menjadi tuan rumah.

HPN tahun 2023 ini telah membangkitkan perekonomian masyarakat. Semuanya kebagian rezeki. Baru kali ini saya tahu bahwa Sumut punya sejarah tentang lahirnya pers pertama.

Baca Juga :  Soal Ganti Rugi Lahan, DPRD Batubara Desak Socfin Tentukan Harga Realistis

“Ini sungguh luar biasa. Saya berharap wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggungjawab dalam membuat berita,” tegas mantan pangkostrad itu.

Edy mengatakan kepada wartawan untuk dapat melakukan langkah-langkah yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, sehingga kata Edy, Thema yang mengusung HPN 2023 ini tentang ‘Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat’ dapat diaktualisasikan sesuai harapan. Ujarnya.

Kata Edy, lakukan konfirmasi dan tampilkan berita yang berimbang juga berikan solusi permasalahan yang menjadi kritikan rekan-rekan wartawan.

“Saat ini tiada hari tanpa berita. Hal itu seiirng perkembangan tehnologi yang menampilkan berita melalui media online. Saya senang dengan wartawan. Pemerintah butuh kritik dan saran sebagai kontrol sosial terhadap kinerja para pejabat dan lainnya untuk mejuan Negara maupun daerah,” tegas Gubsu. ***Zoe

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB