Zulnas.com, Batubara — Saat menggelar operasi grebek kampung narkoba (GKN) di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, tim Satres Narkoba Polres Batubara meringkus seorang nelayan yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Peringkusan pengkonsumsi sabu tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (12/1/23).
Tarigan menyebutkan, terduga pengguna sabu berinisial Sy alias Ijal (42) warga Dusun II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara diringkus Selasa (10/1/23) sekira pukul 17.30 Wib.
Dari terduga, petugas menyita 1 paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 2,5 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak rokok, dan 1 unit Handphone.
Hasil test urine menggunakan alat tes merk EGENS terhadap pelaku adalah positif mengandung metapitamine (narkotika jenis sabu), dan terduga pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kegiatan tersebut digelar atas Dumas/ pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah mereka”, tutup AKP Sastrawan Tarigan. (ebson)