Zulnas.com, Batubara — Seorang perempuan berbaju warna pink menjadi korban lakalantas di jalan Pendidikan Perkebunan Tamah Datar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara, Minggu (18/12/22) sekira pukul 20.30 Wib.
Disebutkan, perempuan yang berstatus pelajar berusia 15 tahun itu dikabarkan tewas dengan kondisi kepala hancur berlumur darah, bahkan sulit mengenali jasad korban karena mengalami hancur pada bagian kepala.
Kabar tersebut lantas dibenarkan Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan, kepada wartawan Senin (19/12/22) siang.
Disebutkan Siahaan, peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Umum Tanjung Tiram – Sei Bejangkar tepatnya di Jalan Pendidikan Perkebunan Tanah Datar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.
Kata Siahaan, beberapa saat sebelum kejadian, Septor Honda Beat BK 2706 YSS yang di kendarai seorang remaja putri berstatus pelajar inisial NA (15) warga Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara datang dari arah Jalinsum Sei Bejangkar menuju arah Tanjung Tiram.
Setiba dilokasi TKP Septor bersama korban terjatuh dan pengendara terpental ke sebelah kanan jalan arah Tanjung Tiram. Lalu saat bersamaan dari arah berlawanan (dari Tanjung Tiram menuju Sei Bejangkar)
datang Truck colt diesel BK 8309 VQ yang dikemudikan MS (44) warga Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.
Melihat ada yang terjatuh, pengemudi berusaha menghindar dengan banting stir ke kiri hingga masuk ke parit beram jalan. Nahas, begitu banting setir, truk colt diesel malah melindas bagian kepala korban dengan roda belakang sebelum truk terguling. Akibat dilindas roda truk colt diesel, korban mengalami kepala remuk, punggung lecet dan seketika tewas di TKP.
Petugas Sat Lantas Polres Batubara yang tiba di TKP langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Batubara.
Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat laka lantas bersama pengemudi truk telah diamankan ke Pos Lantas Sei Bejangkar.
Sehubungan dengan peristiwa laka lantas diatas, Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan menghimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan.
“Kami minta perhatian para orang tua, mohon jangan kasih anaknya yang dibawah umur mengendarai Sepeda Motor. Kalau sudah terjadi kan orang tua juga yang kehilangan buah hatinya”, pungkas AKP HW Siahaan. (ebson)